Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

8 Kejanggalan Tewasnya Prada Indra: Peti Jenazah Digembok hingga Permintaan Autopsi Dipersulit

Simak 8 kejanggalan dalam kasus tewasnya Prada Indra. Permintaan keluarga untuk autopsi jenazah sempat dipersulit pihak TNI AU Biak, Papua.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in 8 Kejanggalan Tewasnya Prada Indra: Peti Jenazah Digembok hingga Permintaan Autopsi Dipersulit
via TribunJatim.com/TribunMedan.com
Prajurit TNI AU, Prada Muhammad Indra Wijaya alias Prada Indra, yang tewas karena diduga dianiaya senior. Sederet kejanggalan ditemukan dalam kasus kematian Prada Indra. 

Mengetahui kondisi Prada Indra penuh luka, pihak keluarga mencoba menanyakan kepada pengantar jenazah, Kasat Koopsud III Biak, Mayor Riyanto.

Namun, Mayor Rianto enggan memberikan keterangan.

Ia mengaku bukan kewenangannya untuk menjelaskan soal luka-luka di tubuh Prada Indra.

"Kemudian pihak keluarga bertanya, kenapa ada darah dan lebam di jenazah Prada Indra Wijaya? Akhirnya beliau menjawab bahwa tidak bisa menjelaskan lebih jelasnya," ujar Rika.

"Karena beliau bukan pihak medis dan tidak bisa menerka-nerka, karena yang lebih tau adalah dokter forensik. Seperti itu," tambahnya.

7. Keluarga dipersulit saat minta autopsi

Pihak keluarga sempat dipersulit saat akan mengajukan proses autopsi pada jenazah Prada Indra.

BERITA REKOMENDASI

Awalnya, Rika Wijaya mengatakan keluarga diminta membuat surat pernyataan bahwa pihak keluarga bersedia jenazah Prada Indra diautopsi.

Keluarga kemudian membuat surat itu sebagai pengantar.

Sempat melewati negosiasi yang alot, keluarga meminta surat rekomendasi pendampingan ke Polsek Kelapa Dua Tangerang Selatan.

"Sudah dibuatkan dari kami surat pengantar yang ke Biak melalui WhatsApp. Akhirnya dari sana minta surat rekomendasi dari Polsek terdekat. Karena katanya, kalau dilakukan autopsi harus didampingi oleh polisi," tutur Rika.

Namun, Polsek Kelapa Dua mengatakan tak bisa memberi surat rekomendasi karena almarhum merupakan anggota TNI AU.


Menurut Polsek Kelapa Dua, surat rekomendasi seharusnya berasal dari POM TNI AU.

Keluarga lantas mengonfirmasi ke POM TNI AU agar diberikan surat rekomendasi untuk autopsi jenazah Prada Indra.

Tetapi, POM TNI AU saat itu mengatakan, jenazah Prada Indra tidak bisa diautopsi karena surat kematian sudah keluar disertai penyebabnya, yaitu dehidrasi berat.

Tidak lama kemudian, orang tua almarhum mendapat kabar jenazah Prada Indra bisa diautopsi dengan syarat membawa surat pernyataan siap dilaksanakan autopsi.

"Maka dari Polsek langsung dibawa menuju RSUD Kabupaten Tangerang dan dilakukan autopsi pada hari Minggu, 20 November 2022 sekitar pukul 03.50 sampai 06.00," ujar Rika.

"Setelah itu sekitar pukul 07.00 WIB, jenazah tiba di rumah duka kembali lalu disalatkan di masjid terdekat pukul 08.00. Setelah itu langsung menuju TMP di TPU Bojong Nangka Tangerang. Pemakaman dilakukan secara militer," tandasnya.

8. Baik-baik saja dan sempat pamit akan futsal

Sebelum dikabarkan meninggal dunia, Prada Indra sempat berpamitan pada kekasihnya akan bermain futsal dengan para senior.

Rika Wijaya mengungkapkan sang adik memang selalu bercerita kepada keluarga dan kekasih soal rutinitasnya bermain futsal setiap Sabtu malam.

“Kebetulan adik saya masih sempat melapor dengan pacarnya bahwa akan dilakukan kumpul setelah futsal dengan senior-seniornya,” ujar Rika,

Meski begitu, Rika enggan menyimpulkan adiknya meninggal karena tindakan senior saat berkumpul bermain futsal.

Kendati demikian, ia curiga luka-luka yang didapat adiknya adalah karena mendapat tindak kekerasan.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Gita Irawan, Kompas.com/Tria Sutrisna/Ellyvon Pranita)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas