Bripka AS Terbukti Selingkuh dengan Bidan Puskesmas, Polres Purworejo Beri 4 Macam Sanksi
Polisi di Purworejo terbukti berselingkuh dengan bidan Puskesmas. Ia dijatuhi sanksi penundaan pangkat hingga ditahan selama 30 hari.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Bripka AS telah selesai menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Kamis (24/11/2022) yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Purworejo, Kompol Aldino Agus Anggoro.
Dalam sidang tersebut, polisi yang bertugas di Polsek Purwodadi ini terbukti berselingkuh dengan bidan Puskesmas berinisial RAF.
Bripka AS dinyatakan bersalah karena telah selingkuh dan mencemari nama baik Polri.
Kompol Aldino Agus mengatakan dalam sidang ini sejumlah pihak turut dihadirkan mulai dari pelapor yakni Ardiansyah Dody, bidan RAF, istri Bripka AS dan para pendamping hukum.
"Baru aja selesai ini sidang KKEP terhadap terduga pelanggar saudara AS, sidang ini adalah proses lanjutan dari laporan saudara Dody terkait dugaan adanya hubungan antara AS dan RAF," ungkapnya pada Kamis (24/11/2022) dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Beri Perlawanan, Bidan yang Selingkuh dengan Oknum Polisi di Purworejo Laporkan Suaminya
Hasil sidang ini menyatakan Bripka AS akan mendapatkan beberapa macam saksi mulai dari penurunan jabatan, penundaan pangkat, penundaan pendidikan hingga ditahan selama 30 hari.
"Dari keterangan saksi dan pemeriksaan barang bukti, saudara AS memang terbukti melakukan hubungan dengan saudara RAF melalui chatingan WhatsApp. Oleh karena itu, kami putuskan untuk memberi sanksi berupa demosi 4 tahun, tunda pendidikan 2 tahun, tunda pangkat 2 tahun, dan akan menempatkan saudara AS di tempat khusus selama 30 hari," ujarnya dikutip dari TribunJogja.com.
Menurutnya sanksi ini perlu diberikan agar kejadian serupa tidak terjadi dan anggota Polres Purworejo dapat menjadikan kejadian ini sebagai pembelajaran.
Ia meminta para anggota untuk menjaga perilaku dan tidak melakukan hal yang merugikan diri sendiri maupun instansi.
Bidan RAF bantah lakukan perselingkuhan
Kasus perselingkuhan bidan RAF dan Bripka AS viral setelah Ardiansyah Dody yang merupakan suami bidan RAF membuat video dan membongkar perselingkuhan.
Namun, bidan RAF membantahnya dan melaporkan balik suaminya atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.
Ardiansyah Dody telah menjalani pemeriksaan di Polres Purworejo, Selasa (22/11/2022).
Setelah selesai proses pemeriksaan, Dody menjelaskan jika istrinya tidak terima dituding berselingkuh dan melaporkan dirinya ke Polres Purworejo.
Baca juga: Bidan yang Selingkuh dengan Polisi Terancam Diberhentikan, Dilaporkan Sejak 2 Minggu Lalu
Menurut Dody, istrinya merasa sangat dirugikan dengan video tersebut dan melaporkannya dengan pasal pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.
"Dia membantah melakukan perzinahan, malah mengadukan saya atas tuduhan pencemaran nama baik, tapi saya punya bukti rekaman dia ngaku sudah melakukan (perselingkuhan) satu kali di salah satu hotel di Jogja," ujarnya pada Selasa (22/11/2022) dikutip dari Kompas.com.
Kini hubungan Dody dan istri semakin renggang setelah isu perselingkuhan ini viral.
Dody mengatakan jika istrinya telah memblokir WhatsApp miliknya dan sudah 2 minggu tidak saling berkomunikasi.
"Sampai saat ini sudah sekitar 2 minggu saya tidak berkomunikasi, semenjak video yang viral kemarin itu, WhatsApp saya diblokir sama istri," tambahnya.
Selain tidak berkomunikasi, Dody juga dilarang untuk datang ke rumah bidan RAF.
Hal ini disampaikan oleh keluarga bidan RAF melalui pesan WhatsApp.
"Ada di pihak keluarga istri saya WhatsApp ke saya, intinya jangan berani datang kerumah," imbuhnya.
Baca juga: Perselingkuhan Polisi dengan Bidan Berawal dari Program Vaksinasi, Chat Mesra Jadi Bukti
Awal mula perselingkuhan terbongkar
Perselingkuhan ini diketahui Dody saat mengoperasikan media sosial istrinya pada 16 Agustus 2022.
Saat itu, ia menemukan chat mesra istrinya dengan seseorang menggunakan bahasa vulgar.
"Pas mainan IG tiba-tiba muncul Chat WA dengan kata 'sayang'. Karena penasaran saya buka chat itu. Ternyata di situ ada percakapan intens yang menjurus ke hal vulgar dan mesum. Bahasanya juga sudah bunda-papah," jelasnya dikutip dari TribunJogja.com.
Menurutnya chat keduanya sudah diluar batas karena dilakukan sangat intens.
"Dari subuh jam 5 sampai jam 2 pagi, chat mereka lanjut tiap menit, tiap detik. Omongannya kotor-kotor, mengerikan. Dan itu saya cocokan dengan kejadian nyata kemarin, memang cocok," ucapnya.
Tanpa pikir panjang Dody langsung merekam semua chat perselingkuhan tersebut dan menjadikannya barang bukti.
Dody menduga perselingkuhan antara istrinya dengan polisi yang bertugas di Polres Purworejo sudah terjadi sejak April 2022.
Perkenalan mereka diduga karena berada dalam satu tim vaksin pada Januari 2022.
Baca juga: Kasus Perselingkuhan yang Dilakukan 2 Oknum Polisi di Purworejo, dengan Istri TNI dan Bidan Bersuami
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJogja.com/Dewi Rukmini) (Kompas.com/Bayu Apriliano)