Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bripka AS Terbukti Selingkuh dengan Bidan Puskesmas, Polres Purworejo Beri 4 Macam Sanksi

Polisi di Purworejo terbukti berselingkuh dengan bidan Puskesmas. Ia dijatuhi sanksi penundaan pangkat hingga ditahan selama 30 hari.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Bripka AS Terbukti Selingkuh dengan Bidan Puskesmas, Polres Purworejo Beri 4 Macam Sanksi
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Polisi. Bripka AS terbukti melakukan perselingkuhan dengan bidan Puskesmas di Purworejo dan menerima empat macam sanksi. 

TRIBUNNEWS.COM - Bripka AS telah selesai menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Kamis (24/11/2022) yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Purworejo, Kompol Aldino Agus Anggoro. 

Dalam sidang tersebut, polisi yang bertugas di Polsek Purwodadi ini terbukti berselingkuh dengan bidan Puskesmas berinisial RAF.

Bripka AS dinyatakan bersalah karena telah selingkuh dan mencemari nama baik Polri.

Kompol Aldino Agus mengatakan dalam sidang ini sejumlah pihak turut dihadirkan mulai dari pelapor yakni Ardiansyah Dody, bidan RAF, istri Bripka AS dan para pendamping hukum.

"Baru aja selesai ini sidang KKEP terhadap terduga pelanggar saudara AS, sidang ini adalah proses lanjutan dari laporan saudara Dody terkait dugaan adanya hubungan antara AS dan RAF," ungkapnya pada Kamis (24/11/2022) dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Beri Perlawanan, Bidan yang Selingkuh dengan Oknum Polisi di Purworejo Laporkan Suaminya

Hasil sidang ini menyatakan Bripka AS akan mendapatkan beberapa macam saksi mulai dari penurunan jabatan, penundaan pangkat, penundaan pendidikan hingga ditahan selama 30 hari.

"Dari keterangan saksi dan pemeriksaan barang bukti, saudara AS memang terbukti melakukan hubungan dengan saudara RAF melalui chatingan WhatsApp. Oleh karena itu, kami putuskan untuk memberi sanksi berupa demosi 4 tahun, tunda pendidikan 2 tahun, tunda pangkat 2 tahun, dan akan menempatkan saudara AS di tempat khusus selama 30 hari," ujarnya dikutip dari TribunJogja.com.

Berita Rekomendasi

Menurutnya sanksi ini perlu diberikan agar kejadian serupa tidak terjadi dan anggota Polres Purworejo dapat menjadikan kejadian ini sebagai pembelajaran.

Ia meminta para anggota untuk menjaga perilaku dan tidak melakukan hal yang merugikan diri sendiri maupun instansi.

Bidan RAF bantah lakukan perselingkuhan

Kasus perselingkuhan bidan RAF dan Bripka AS viral setelah Ardiansyah Dody yang merupakan suami bidan RAF membuat video dan membongkar perselingkuhan.

Namun, bidan RAF membantahnya dan melaporkan balik suaminya atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.

Ardiansyah Dody
Ardiansyah Dody, suami bidan RAF (Facebook/ Ardiansyah Dody)

Ardiansyah Dody telah menjalani pemeriksaan di Polres Purworejo, Selasa (22/11/2022).

Setelah selesai proses pemeriksaan, Dody menjelaskan jika istrinya tidak terima dituding berselingkuh dan melaporkan dirinya ke Polres Purworejo.

Baca juga: Bidan yang Selingkuh dengan Polisi Terancam Diberhentikan, Dilaporkan Sejak 2 Minggu Lalu

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas