Bripka AS Terbukti Selingkuh dengan Bidan Puskesmas, Polres Purworejo Beri 4 Macam Sanksi
Polisi di Purworejo terbukti berselingkuh dengan bidan Puskesmas. Ia dijatuhi sanksi penundaan pangkat hingga ditahan selama 30 hari.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Bripka AS telah selesai menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Kamis (24/11/2022) yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Purworejo, Kompol Aldino Agus Anggoro.
Dalam sidang tersebut, polisi yang bertugas di Polsek Purwodadi ini terbukti berselingkuh dengan bidan Puskesmas berinisial RAF.
Bripka AS dinyatakan bersalah karena telah selingkuh dan mencemari nama baik Polri.
Kompol Aldino Agus mengatakan dalam sidang ini sejumlah pihak turut dihadirkan mulai dari pelapor yakni Ardiansyah Dody, bidan RAF, istri Bripka AS dan para pendamping hukum.
"Baru aja selesai ini sidang KKEP terhadap terduga pelanggar saudara AS, sidang ini adalah proses lanjutan dari laporan saudara Dody terkait dugaan adanya hubungan antara AS dan RAF," ungkapnya pada Kamis (24/11/2022) dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Beri Perlawanan, Bidan yang Selingkuh dengan Oknum Polisi di Purworejo Laporkan Suaminya
Hasil sidang ini menyatakan Bripka AS akan mendapatkan beberapa macam saksi mulai dari penurunan jabatan, penundaan pangkat, penundaan pendidikan hingga ditahan selama 30 hari.
"Dari keterangan saksi dan pemeriksaan barang bukti, saudara AS memang terbukti melakukan hubungan dengan saudara RAF melalui chatingan WhatsApp. Oleh karena itu, kami putuskan untuk memberi sanksi berupa demosi 4 tahun, tunda pendidikan 2 tahun, tunda pangkat 2 tahun, dan akan menempatkan saudara AS di tempat khusus selama 30 hari," ujarnya dikutip dari TribunJogja.com.
Menurutnya sanksi ini perlu diberikan agar kejadian serupa tidak terjadi dan anggota Polres Purworejo dapat menjadikan kejadian ini sebagai pembelajaran.
Ia meminta para anggota untuk menjaga perilaku dan tidak melakukan hal yang merugikan diri sendiri maupun instansi.
Bidan RAF bantah lakukan perselingkuhan
Kasus perselingkuhan bidan RAF dan Bripka AS viral setelah Ardiansyah Dody yang merupakan suami bidan RAF membuat video dan membongkar perselingkuhan.
Namun, bidan RAF membantahnya dan melaporkan balik suaminya atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.
Ardiansyah Dody telah menjalani pemeriksaan di Polres Purworejo, Selasa (22/11/2022).
Setelah selesai proses pemeriksaan, Dody menjelaskan jika istrinya tidak terima dituding berselingkuh dan melaporkan dirinya ke Polres Purworejo.
Baca juga: Bidan yang Selingkuh dengan Polisi Terancam Diberhentikan, Dilaporkan Sejak 2 Minggu Lalu