Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bripka AS Terbukti Selingkuh dengan Bidan Puskesmas, Polres Purworejo Beri 4 Macam Sanksi

Polisi di Purworejo terbukti berselingkuh dengan bidan Puskesmas. Ia dijatuhi sanksi penundaan pangkat hingga ditahan selama 30 hari.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Bripka AS Terbukti Selingkuh dengan Bidan Puskesmas, Polres Purworejo Beri 4 Macam Sanksi
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Polisi. Bripka AS terbukti melakukan perselingkuhan dengan bidan Puskesmas di Purworejo dan menerima empat macam sanksi. 

Tanpa pikir panjang Dody langsung merekam semua chat perselingkuhan tersebut dan menjadikannya barang bukti.

Dody menduga perselingkuhan antara istrinya dengan polisi yang bertugas di Polres Purworejo sudah terjadi sejak April 2022.

Perkenalan mereka diduga karena berada dalam satu tim vaksin pada Januari 2022.

Baca juga: Kasus Perselingkuhan yang Dilakukan 2 Oknum Polisi di Purworejo, dengan Istri TNI dan Bidan Bersuami

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJogja.com/Dewi Rukmini) (Kompas.com/Bayu Apriliano)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas