Bripka AS Terbukti Selingkuh dengan Bidan Puskesmas, Polres Purworejo Beri 4 Macam Sanksi
Polisi di Purworejo terbukti berselingkuh dengan bidan Puskesmas. Ia dijatuhi sanksi penundaan pangkat hingga ditahan selama 30 hari.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Tiara Shelavie
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Polisi. Bripka AS terbukti melakukan perselingkuhan dengan bidan Puskesmas di Purworejo dan menerima empat macam sanksi.
Tanpa pikir panjang Dody langsung merekam semua chat perselingkuhan tersebut dan menjadikannya barang bukti.
Dody menduga perselingkuhan antara istrinya dengan polisi yang bertugas di Polres Purworejo sudah terjadi sejak April 2022.
Perkenalan mereka diduga karena berada dalam satu tim vaksin pada Januari 2022.
Baca juga: Kasus Perselingkuhan yang Dilakukan 2 Oknum Polisi di Purworejo, dengan Istri TNI dan Bidan Bersuami
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJogja.com/Dewi Rukmini) (Kompas.com/Bayu Apriliano)
Berita Rekomendasi