Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

33 Penambang Emas di Kampung Wasirawi Kini Jadi Tersangka, Polres Manokwari Buru Pemodal & Penadah

Sebanyak 33 pekerja tambang emas ditetapkan sebagai tersangka kasus penambangan emas ilegal di Kampung Wasirawi, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 33 Penambang Emas di Kampung Wasirawi Kini Jadi Tersangka, Polres Manokwari Buru Pemodal & Penadah
TribunPapuaBarat.com/Safwan Ashari Raharusun
Sebanyak 33 tersangka kasus penambangan emas ilegal digiring ke ruang tahanan Polres Manokwari, Senin (28/11/2022). Kini jajaran Polres Manokwari melakukan pengejaran terhadap para pemodal tambang emas ilegal dan juga penadah. 

Untuk barang bukti, pihaknya telah mengamankan alat penyedot air, dompeng, karpet, alat dulang, BBM dan genset.

Polisi Buru Pemodal

Usai 33 penambang dijadikan tersangka, kini jajaran Polres Manokwari melakukan pengejaran terhadap para pemodal tambang emas ilegal di Kampung Wasirawi, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari, Papua Barat.

"Mereka itu memiliki bermacam-macam pemodal dan sekarang kami sedang melakukan pencarian," ujar Gultom, kepada TribunPapuaBarat.com, Senin (28/11/2022).

Untuk jumlah pasti terkait pemodal, Gultom hingga kini belum bisa mengumumkan.

Sebanyak 33 tersangka kasus penambangan emas ilegal digiring ke ruang tahanan Polres Manokwari, Senin (28/11/2022).
Sebanyak 33 tersangka kasus penambangan emas ilegal digiring ke ruang tahanan Polres Manokwari, Senin (28/11/2022). (TribunPapuaBarat.com/Safwan Ashari Raharusun)

"Ini masih dalam proses penyidikan, jadi belum bisa kita sampaikan," tuturnya.

Pastinya, Gultom mengaku dari seluruh pekerja hampir seluruhnya berasal dari luar Kabupaten Manokwari, Papua Barat.

Berita Rekomendasi

"Mereka (pekerja) ini didatangkan ke Manokwari melalui si pemodal," jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga akan mencari penampung atau penadah hasil dari tambang emas ilegal.

"Karena kasus ini ada pasal untuk menampung barang yang tidak resmi itu ada pasal pidananya," kata Gultom.

Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul 33 Pekerja Resmi Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Manokwari Papua Barat

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas