Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditangkap terkait Kasus Narkoba, Anggota DPRD Maluku Tengah Minta Maaf & Siap Terima Sanksi Demokrat

SB mengaku siap menerima segala bentuk konsekuensi atas perbuatannya itu, termasuk sanksi partai.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Ditangkap terkait Kasus Narkoba, Anggota DPRD Maluku Tengah Minta Maaf & Siap Terima Sanksi Demokrat
Tribun Manado
Ilustrasi Narkoba. Syafi'i Boeng alias SB, oknum anggota DPRD Maluku Tengah yang ditangkap polisi diduga terkait narkoba menyatakan permohonan maaf atas kasus yang menjeratnya. 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar

TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Syafi'i Boeng alias SB, oknum anggota DPRD Maluku Tengah yang ditangkap polisi diduga terkait narkoba menyatakan permohonan maaf atas kasus yang menjeratnya.

SB juga mengaku siap menerima segala bentuk konsekuensi atas perbuatannya itu, termasuk sanksi partai.

Sebelumnya SB ditangkap bersama empat orang rekannya di Kota Masohi diduga terkait kasus narkoba.

"Karena ini kesalahan saya apapun konsekuensinya yah saya jalani saja. Anggap saja ini adalah teguran. Semua ini tentu ada hikmahnya," kata SB di Masohi, Senin (28/11/2022).

Baca juga: Oknum Anggota DPRD Maluku Tengah dari Demokrat Ditangkap Polisi Diduga terkait Narkoba

SB mengatakan semua sudah terjadi dan dia harus ikhlas menjalani apa yang telah diperbuatnya.

Menurutnya tidak ada yang perlu disesali, tapi dijalani dengan ikhlas dan dijadikan sebagai pelajaran.

BERITA TERKAIT

"Sebenarnya banyak yang sudah ingatkan saya. Tapi yah mungkin sudah nasib saya makanya jalani saja," tutur SB.

SB juga mengatakan bahwa sebagai manusia biasa tentu memiliki keterbatasan.

"Sebagaimana manusia biasa semua orang punya kesalahan asal jangan kita rugikan orang lain, jadi mungkin ini teguran buat saja agar bisa jadi lebih baik lagi ke depannya," tandas SB.

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Tengah dari Partai Demokrat dikabarkan ditangkap polisi, Jumat (25/11/2022) malam di kawasan Masohi.

Oknum anggota DPRD itu ditangkap bersama empat orang temannya diduga terkait penyalahgunaan narkotika.

Sementara empat rekannya belum terkonfirmasi identitasnya.

Baca juga: Lima Pengedar Narkoba Tak Berkutik saat Digerebek di Kampung Bahari 

Kepala Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) DPC Partai Demokrat Maluku Tengah, Sahrir Silawane membenarkan kadernya ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ambon
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas