UMP Kaltim 2023 Naik 6,2 Persen, Bertambah Rp 186.899 Menjadi Rp 3,2 Juta
UMP Kaltim 2023 naik 6,2 Persen. UMP Kaltim ini bertambah Rp 186.899 menjadi Rp 3,2 juta. Berikut ini informasi selengkapnya.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini informasi Upah Minimum Provinsi Kalimantan Timur 2023 atau UMP Kaltim 2023.
Gubernur Kaltim, Isran Noor menetapkan UMP Kaltim 2023 naik 6,2 persen atau Rp 186.899.
Sehingga, UMP Kaltim 2023 sebesar Rp 3.201.396 dari UMP Kaltim 2022 yaitu Rp 3.014.497.
Penetapan UMP Kaltim 2023 dituangkan dalam Pengumuman Nomor: 561/11854/2187-IV/B.Kesra Tentang Penetapan UMP Kaltim tahun 2023 yang ditandatangani Gubernur Kaltim Isran Noor, Senin (28/11/2022).
Pada poin 2 pengumuman menerangkan penetapan berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari 1 tahun pada perusahaan yang bersangkutan.
Baca juga: UMP Jateng 2023 Naik 8,01 Persen, Bertambah Rp 145.234 dari UMP Jateng 2022
Sementara bagi pekerja dengan masa kerja 1 tahun atau lebih berpedoman pada struktur dan skala upah yang wajib disusun serta diterapkan oleh perusahaan.
"Pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum," bunyi pengumuman tersebut, seperti diberitakan TribunKaltim.
Penetapan UMP Kaltim 2023 in berdasarkan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 yang menggantikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Baca juga: UMP DIY 2023 Naik 7,65 persen, Bertambah Rp 140.867 dari UMP DIY 2022
Sebelumnya, Dewan Pengupahan Kaltim telah melakukan rapat untuk membahas UMP Kaltim 2023 pada Selasa (15/11/2022) dan Selasa (22/11/2022).
Rapat ini dihadiri oleh unsur pemerintah, pengusaha, serikat buruh, serikat pekerja, cendekiawan Kaltim.
Besaran UMP Kaltim 2019 yaitu Rp 2,74 juta, tahun 2020 Rp 2,98 juta, dan tahun 2021 tidak mengalami kenaikan lantaran adanya pandemi Covid-19.
Kemudian, UMP Kaltim 2022 sebesar Rp 3,01 juta dan UMP 2023 menjadi Rp 3,2 juta.
UMP 2023 relatif naik lebih tinggi
UMP Kaltim 2023 naik 6,2 persen dan masih berada di bawah batas maksimal 10 persen.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.