Update Gempa Cianjur, Total Korban Meninggal 321 Jiwa, 11 Orang Hilang, 73.874 Warga Mengungsi
Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, mengumumkan korban meninggal akibat gempa Cianjur mencapai 321 orang per Minggu (27/11/2022).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
Pada Minggu kemarin, hujan deras terjadi di Desa Cijedil mulai pukul 15.10 WIB dan baru berhenti sekira pukul 16.20 WIB.
Hal itu disampaikan oleh seorang petugas SAR, yakni Deden (29).
"Iya, proses pencarian sementara dihentikan. Dilanjut besok karena hujan ini," kata Deden saat ditemui Tribunnews.com, Minggu (27/11/2022).
Sebagai informasi, gempa berkekuatan magnitudo 5,6 mengguncang Kabupaten Cianjur, Jawa Barat pada Senin (21/11/2022) siang pukul 13.21 WIB.
Pusat gempa pada kedalaman 10 kilometer, koordinat 6.84 LS,107.05 BT atau tepatnya di sebelah barat daya Kabupaten Cianjur.
Gempa M 5,6 itu tak hanya dirasakan di wilayah Cianjur, tetapi juga area Jabodetabek dan Bandung.
Bupati Cianjur Pastikan Biaya Perawatan Korban Gempa Ditanggung Pemerintah
Diberitakan Tribunnews.com, Bupati Cianjur, Herman Suherman, memastikan perawatan terhadap korban gempa bumi Cianjur tidak dikenakan biaya alias gratis.
Herman mengatakan, perawatan tersebut tak dikenakan biaya baik di Rumah Sakit (RS) Sayang maupun Cimacan.
"Gratis. Itu yang di RS Sayang maupun Cimacan maupun yang di provinsi itu bisa direimburse ke pemerintah provinsi dan kabupaten," kata Herman saat ditemui di RSUD Cimacan, Minggu (27/11/2022).
Untuk itu, Herman meminta bagi korban yang tak memiliki Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan agar tak khawatir.
Bahkan, dikatakan, warga yang memiliki BPJS pun tidak berlaku saat ini karena semuanya serba gratis.
"Sama (yang tak punya BPJS gratis). Yang BPJS pun tidak berlaku kalau terjadi bencana alam," ucapnya.
Baca juga: Ibu Muda asal Cugenang Cianjur Sampai Saat Ini Masih Trauma Mendengar Kata Gempa Bumi
Herman menegaskan, sampai saat ini pemerintah baik kabupaten maupun provinsi memastikan semua korban segera pulih.
"Ini menjadi kewajiban pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten," lanjutnya.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS,Fersianus Waku, Abdi Ryanda Shakti)
Simak berita lainnya terkait Gempa Berpusat di Cianjur