Anak di Magelang Racuni Keluarga Pakai Sianida, Simpan Sisa Racun di Mobil, Terancam Hukuman Mati
Polisi menyebut anak yang meracuni keluarganya di Magelang menggunakan zat sianida.
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda di Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, diduga meracuni tiga anggota keluarganya menggunakan sianida.
Ketiga korban terdiri dari ayah, Abbas Ashari (58); ibu, Heri Riyani (54); dan anak perempuan pertama, Dhea Chairunisa (25).
Mereka diduga dibunuh oleh anak kedua korban yakni DDS (22) dengan mencampurkan racun ke dalam minuman.
Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun, menyampaikan ditemukan zat bergolongan sianida dalam organ tubuh korban.
"Yang kemarin (Kabiddokkes) telah memimpin mengambil sampel yang ada di dalam organ tubuh ada dibagian lambung korban."
"Ternyata, ditemukan zat lain yang bergolongan Sianida, jadi tidak hanya arsenik."
"Kemarin kan disampaikan oleh tersangka memakai arsenik, ternyata yang kami temukan pada tubuh atau sampelnya korban adalah golongan sianida," ungkapnya di Mapolresta Magelang, Rabu (30/11/2022), dilansir TribunJogja.com.
Sajarod menjelaskan, penemuan zat sianida dalam tubuh korban, sesuai dengan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Yang kemarin hasil cek lab dan hasilnya pun sama."
"Jadi kesimpulannya, sementara berdasarkan olah TKP dan berdasarkan keterangan para saksi dan tersangka, bahwasanya korban meninggal dunia ini dimungkinkan karena sianida."
"Karena pengaruh dalam golongan sianida ini mengakibatkan tubuh menjadi lemas," papar Sajarod.
Baca juga: Polisi Ungkap Kondisi Kejiwaan Tersangka Pembunuhan Keluarga di Magelang
Polisi Amankan Mobil yang Dipakai DDS untuk Simpan Sianida
Sajarod mengatakan, satu unit mobil diamankan sebagai barang bukti yang dipakai DDS untuk mengambil dan menyimpan zat Sianida dan racun arsenik.
"Mobil ini milik orang lain atau statusnya disewa."