Dua Terduga Pelaku Pembunuhan Pedagang Nanas di Gresik Masuk DPO, Diduga Kabur ke Luar Kota
Dua terduga pelaku pembunuhan Eko Bayu Asmoro, seorang pedagang nanas kini menjadi buronan polisi.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Dua terduga pelaku pembunuhan Eko Bayu Asmoro, seorang pedagang nanas kini menjadi buronan polisi.
Kedua pelaku yang statusnya kini DPO adalah Totok Sugiarto (31) asal Desa Babad, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro dan Ferdi Firmansyah (21) asal Desa Gadung, Driyorejo, Gresik.
Satreskrim Polres Gresik mengatakan kedua buronan tersebut kabur ke luar kota.
Diketahui total ada tujuh pelaku penganiayaan, lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan dua pelaku masih buron.
Baca juga: Tujuh Oknum Anggota Perguruan Silat Diduga Pelaku Pembunuhan Penjual Nanas di Gresik, 5 Pelaku Buron
"Infonya mereka berdua kabur ke luar kota," ujar Kasat Reskrim Polres Gresik, Iptu Aldino Prima Wirdan, Kamis (1/12/2022).
Sebelumnya, Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan, lima tersangka yang diamankan adalah AER (33) warga Desa Jejel Ngimbang Lamongan, DNA (19) warga Gadung Driyorejo Gresik, M Ake (18) warga Perum Griya Kencana Mojosarirejo Driyorejo Gresik, ALS (28) warga Desa Gadung Driyorejo Gresik dan AJP (19) warga Randegansari Driyorejo Gresik.
Mereka nekat menghabisi nyawa Eko yang sehari-hari berjualan buah nanas menggunakan kendaraan roda tiga.
Para pelaku dalam kondisi mabuk lalu mengajak duel korban yang memakai kaus perguruan silat.
"Akan kami kembangkan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kasus ini. Lima tersangka dijerat pasal Pasal 170 Ayat (2) dan (3) KUHP. Tentang aksi kekerasan sehingga menyebabkan meninggal dunia. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," beber Kapolres.
Gara-gara Pakai Kaus Perguruan Silat
Diberitakan sebelumnya, Eko Bayu Asmoro (21) asal Dusun Kembangan, Desa Sumberejo RT 16/RW 08, Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro meninggal dunia dikeroyok oleh para pesilat.
Pedagang nanas yang baru berjualan di Pasar Gadung selama 3 bulan ini dikeroyok lantaran mengenakan kaus perguruan silat.
Kasus penganiayaan ini terjadi di area dekat pasar, persis di lokasi korban ditemukan.
Baca juga: Daftar Kebohongan Tersangka Kasus Pembunuhan di Magelang, Mulai dari Pekerjaan hingga Motif
"Korban memakai kaos perguruan silat, hanya dipakai saja, kemudian didatangi oleh sejumlah orang lalu dianiaya hingga tewas," kata Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis, Kamis (17/11/2022).
Korban diduga mengaku sebagai salah satu anggota perguruan silat dan memakai atribut salah satu perguruan silat.
Korban ditemukan masih mengenakan celana, dan sarung menempel di badan.
Korban mengalami lebam di bagian mata dan mengeluarkan cairan di hidungnya.
Azis menambahkan, diketahui luka di bagian kepala korban berdasarkan hasil visum.
"Hasil autopsi pendarahan di otak," tambahnya.
Sebanyak dua orang sudah diamankan terlebih dahulu.
Berdasarkan penyelidikan, ada lima orang lagi yang sedang diburu.
Polisi telah mengantongi identitas lima orang terduga pelaku.
Terkini anggota Satreskrim Polres Gresik sudah mengamankan lima tersangka berinisial AER (33) warga Desa Jejel, Ngimbang, Lamongan.
Kemudian tersangka lainnya berinisial DNA yang masih 19 tahun warga Gadung, Driyorejo.
Tersangka M Ake berusia 18 tahun warga Perum Griya Kencana Mojosarirejo, Driyorejo, ALS berusia 28 tahun warga Desa Gadung, Driyorejo dan AJP berusia 19 tahun warga Randegansari, Driyorejo.
Kronologis
Kejadian pengeroyokan bermula saat korban ditanya para pelaku.
Korban mengaku tidak ikut perguruan silat.
Baca juga: Pedagang Nanas Tewas Dikeroyok Rombongan Pesilat Gara-gara Pakai Kaus Perguruan Silat
Dari alasan tidak seanggota perguruan silat itulah, korban langsung dipukuli pelaku hingga meninggal.
Akibat penganiayaan, korban mengalami luka pada sekujur badannya.
Kepala terluka dan ada bekas cekikan tangan di leher korban.
Meski beringas menghajar korban hingga tewas, para pelaku ini ternyata memiliki mental pengecut.
Mereka melarikan diri dengan cara kabur hingga luar kota karena takut.
Dua pelaku diamankan terlebih dahulu. Tiga lainnya diamankan setelah dua hari kematian korban.
"Masih ada dua orang lagi yang kami kejar," kata Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis, Rabu (30/11/2022).
Alumnus Akpol 2002 menambahkan, pengeroyokan yang terjadi di kawasan Pasar Gadung Kecamatan Driyorejo itu juga menyertakan pelaku lainnya.
Bahkan, berjumlah 7 hingga 9 pelaku.
Itu artinya ada sekitar 14 pesilat yang melakukan pengeroyokan sebanyak dua kali.
Awalnya, sebanyak 7 pelaku mendatangi korban yang memakai kaos perguruan silat.
Kemudian, 6 pelaku lainnya pun turut mengeroyok korban.
Selang beberapa jam, AL (29) otak pengeroyokan menghubungi anggota lainnya dan memberikan informasi jika korban mengaku-ngaku anggota perguruan silat.
"Dari keterangan yang didapat dari para tersangka ada indikasi ikut terlibat pengeroyokan. Namun, akan kami kembangkan untuk penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kasus ini. Lima tersangka dijerat pasal Pasal 170 Ayat (2) dan (3) KUHP. Tentang aksi kekerasan sehingga menyebabkan meninggal dunia. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," bebernya.
Diketahui, korban adalah seorang perantau dari Bojonegoro hanya berjualan buah nanas demi memenuhi biaya persalinan istrinya yang sedang hamil tua.
Sudah tiga bulan merantau mengumpulkan uang untuk mempersiapkan kelahiran buah hati pertamanya.
Eko yang berjualan buah nanas di atas kendaraan roda tiga telah berpulang dengan kondisi babak belur pada 15 November lalu.
Korban meninggal usai dihajar para pesilat yang sedang mabuk.
Sudah dua pekan jasad Eko dimakamkan, polisi masih memburu seluruh pelaku pengeroyokan yang berujung korban jiwa.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Dua Pesilat Penganiaya Pedagang Nanas Hingga Meninggal di Gresik Buron ke Luar Kota
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.