Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Mahasiswi Kedokteran Dilecehkan Perawat saat Magang, Kronologi Kejadian hingga Nasib Pelaku

Mahasiswi kedokteran di Jambi dilecehkan perawat saat magang di rumah sakit. Pelaku telah diberhentikan sementara.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Fakta Mahasiswi Kedokteran Dilecehkan Perawat saat Magang, Kronologi Kejadian hingga Nasib Pelaku
UPI.com
Ilustrasi pelecehan - Mahasiswi kedokteran di Jambi dilecehkan perawat saat magang di rumah sakit. Pelaku telah diberhentikan sementara. 

Namun, kata IW, pihak rumah sakit justru meminta agar permasahalan tersebut tak dilanjutkan ke pihak kepolisian.

"Waktu istri saya ketemu dengan Direktur Rumah Sakit, bukannya memihak ke kita sebagai korban, malah meminta agar tidak dilanjutkan laporannya ke polisi. Ya bagaimana saya tidak terima anak saya sudah dilecehkan," jelasnya.

Ilustrasi pelecehan seksual - Seorang mahasiswi kedokteran diduga menjadi korban pelecehan seksual saat magang di RSUD Raden Mattaher Jambi.
Ilustrasi pelecehan seksual - Seorang mahasiswi kedokteran diduga menjadi korban pelecehan seksual saat magang di RSUD Raden Mattaher Jambi. (ISTIMEWA)

Baca juga: Pria di Tarakan Rudapaksa Anak Majikannya hingga Hamil 5 Bulan, Berdalih Suka Sama Suka

Lapor Polisi

Setelah tak mendapatkan respons sesuai yang diinginkan dari pihak rumah sakit, IW akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polresta Jambi pada 4 November 2022.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi, Ipda Chrisvani Saruksuk membenarkan terkait laporan tersebut.

Kasus tersebut kini dalam tahap penyelidikan.

"Benar, kita terima laporannya dan saat ini perkaranya sedang tahap penyelidikan," jelasnya, Rabu (30/11/2022), dilansir TribunJambi.com.

Berita Rekomendasi

Oknum Perawat Diberhentikan

Pihak RSUD Raden Mattaher telah mengambil langkah untuk memberhentikan sementara oknum perawat yang diduga melakukan pelecehan.

Dalam rilisnya, Direktur RSUD Raden Mattaher mengintruksikan Wakil Direktur Pelayanan (Wadiryan) RSUD untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Oknum perawat itu kemudian dipanggil ke Komite Etik untuk dimintai keterangan pada 2 November 2022.

Wadiryan pun memanggil semua pihak terkait, mulai dari kepala ruangan, kepala instalasi, kabid pelayanan, dan kabid keperawatan.

Baca juga: Tukang Cukur Cabuli 10 Anak, Iming-iming Uang dan Rokok, Korbannya Ada yang Masih Kelas 4 SD

Pihaknya telah mengeluarkan surat pemberhentian sementara kepada BP.

Surat pemberhentian sementara itu terbit pada 3 November 2022, sambil menunggu hasil investigasi proses hukum tetap berjalan.

Pihak RSUD Raden Mattaher membantah kabar terkait pembiaran kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh perawatnya.

"Kami dari pihak RS melakukan sesuai proses dan prosedur yang adam terima kasih," terangnya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJambi.com/Aryo Tondang/Heri Prihartono)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas