Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Motif Cucu Bunuh Kakek, Pelaku Berutang untuk Bisnis Sepatu Online, Korban Transfer Uang Rp 83 Juta

Polisi masih melakukan penyelidikan kasus cucu bunuh kakeknya sendiri di Yogyakarta. Dalam proses penyelidikan ditemukan riwayat transfer dari korban.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Motif Cucu Bunuh Kakek, Pelaku Berutang untuk Bisnis Sepatu Online, Korban Transfer Uang Rp 83 Juta
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi pembunuhan. Polisi masih melakukan penyelidikan kasus cucu bunuh kakeknya sendiri di Yogyakarta. Dalam proses penyelidikan ditemukan riwayat transfer dari korban. 

TRIBUNNEWS.COM - Mahasiswa berinisial RO (19) asal Yogyakarta ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan yang menewaskan kakeknya sendiri, MO (74) pada Rabu (23/11/2022) malam.

Dalam melakukan aksi pembunuhan RO dibantu oleh temannya GK (18).

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan Polresta Yogyakarta masih mendalami motif pembunuhan.

Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja mengatakan dari hasil penyelidikan salah satu pelaku, motif pembunuhan ini karena utang.

RO berutang kepada korban dengan alasan sebagai modal berbisnis sepatu online.

"Pengakuan RO bisnis sepatu online, cuma untuk motif masih kita dalami karena ini masih pengakuan satu orang pelaku saja," ujarnya pada Kamis (1/12/2022) dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Fakta Cucu Bunuh Kakek di Yogyakarta, Pelaku Jebak Korban hingga Utang Jadi Motif Utama

Dalam proses penyelidikan terdapat bukti riwayat transfer yang ditujukan ke rekening RO sebesar Rp 83 juta.

Berita Rekomendasi

Namun, uang sebesar Rp 83 juta tidak ditransfer sekaligus oleh korban namun bertahap dimulai dari bulan April 2022.

"Yang jelas ada transfer selama April sampai bulan kemarin kurang lebih Rp 83 juta," tambahnya.

Timbul mengatakan polisi masih mendalami motif pembunuhan ini karena perlu mengumpulkan bukti dan keterangan saksi lain.

"Makanya belum jelas ini RO meminjamkan uang ke temannya, lalu kakeknya menanyakan entah tagih intinya menanyakan. Kenapa RO ikut membunuh juga masih kita dalami," pungkasnya.

Tersangka GK bantah terlibat pembunuhan

Kuasa hukum GK, Hariyanto mengatakan kliennya tidak melakukan aksi pembunuhan dan berencana mengajukan praperadilan.

"Yang pertama, GK itu bukan pelaku. Dia tidak tahu-menahu tentang proses pembunuhan yang dilakukan oleh RO terhadap kakeknya," ungkapnya pada Senin (28/11/2022) dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Deretan Kasus Pembunuhan Menggunakan Sianida, Wayan Mirna hingga Anak Driver Ojol di Bantul

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas