Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Ada Residu Gas Air Mata pada 2 Korban Kanjuruhan, Tim Forensik Temukan Penyebab Kematian Lainnya

Berikut ini kabar terbaru soal otopsi yang dilakukan di dua korban tragedi Kanjuruhan

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Miftah
zoom-in Tak Ada Residu Gas Air Mata pada 2 Korban Kanjuruhan, Tim Forensik Temukan Penyebab Kematian Lainnya
SURYA/PURWANTO
Tim Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) saat melakukan ekshumasi makam dua korban Tragedi Kanjuruhan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (5/11/2022). Proses ekshumasi berlangsung hampir 7 jam, dimulai sejak pukul 8.20 WIB hingga pukul 15.49 WIB. Ekshumasi dilakukan untuk mengetahui secara pasti penyebab meninggalnya korban dalam Tragedi Kanjuruhan. Dua makam yang dilakukan ekshumasi yaitu kakak beradik atas nama Natasya Debi Ramadani (16) dan Naila Debi Anggraini (13). SURYA/PURWANTO 

TRIBUNNEWS.COM - Tim forensik telah melakukan proses otopsi pada dua korban tragedi Kanjuruhan.

Disebutkan, tim forensik tak menemukan residu atau bekas adanya gas air mata.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Jawa Timur, Nabil Bahasuan.

"Kami sudah menyerahkan sampel pada Badan Riset dan Inovasi Nasional. Dan didapatkan tidak terdeteksi adanya gas air mata tersebut," ungkapnya seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Otopsi dilakukan pada jasad Natasya Debi Ramadani (16) dan Naila Debi Anggraini (13).

Tindakan ini dilakukan atas permintaan ayah kedua korban, Devi.

Baca juga: Berkaca pada Tragedi Kanjuruhan, Kapolda Jatim Pesan Jangan Ada Lagi Gas Air Mata Kedaluwarsa 

Ia berharap, otopsi yang dilakukan ini bisa membuka penyebab kematian dua putrinya dan mengungkap kebenaran terkait tragedi Kanjuruhan.

Berita Rekomendasi

"Otopsi ini adalah prosedur hukum yang bisa kami tempuh sebagai warga negara, agar kasus ini bisa terbuka, semoga hasilnya benar-benar transparan," katanya.

Penyebab Kematian

Proses otopsi dua korban ini dilakukan di kawasan pemakaman Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Sabtu (5/11/2022).

Nabil mengungkapkan jika kematian dari dua korban tersebut karena pendarahan hebat di rongga dada akibat benda tumpul, bukan karena gas air mata.

"Untuk jenazah Natasya, ditemukan adanya patah sejumlah tulang iga, dan di sana ditemukan perdarahan yang cukup banyak. Sehingga itu menjadi sebab kematiannya," terang Nabil.

Sedangkan untuk korban bernama Naila, mengalami patah tulang iga.

"Kita bisa bayangkan bahwa, tulang patahnya itu mengenai organ vital di daerah dada, jantung dan paru-paru. Kalau misal dia masih hidup pun penanganannya harus cepat. Jadi memang harus emergency sekali," jelas Nabil.

Saat dilakukan proses otopsi, dua jenazah tersebut sudah mengalami proses pembusukan lanjut, karena dilakukan satu bulan setelah kejadian.

Tim Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) saat melakukan ekshumasi makam dua korban Tragedi Kanjuruhan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (5/11/2022). Proses ekshumasi berlangsung hampir 7 jam, dimulai sejak pukul 8.20 WIB hingga pukul 15.49 WIB. Ekshumasi dilakukan untuk mengetahui secara pasti penyebab meninggalnya korban dalam Tragedi Kanjuruhan. Dua makam yang dilakukan ekshumasi yaitu kakak beradik atas nama Natasya Debi Ramadani (16) dan Naila Debi Anggraini (13). SURYA/PURWANTO
Tim Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) saat melakukan ekshumasi makam dua korban Tragedi Kanjuruhan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (5/11/2022). Proses ekshumasi berlangsung hampir 7 jam, dimulai sejak pukul 8.20 WIB hingga pukul 15.49 WIB. Ekshumasi dilakukan untuk mengetahui secara pasti penyebab meninggalnya korban dalam Tragedi Kanjuruhan. Dua makam yang dilakukan ekshumasi yaitu kakak beradik atas nama Natasya Debi Ramadani (16) dan Naila Debi Anggraini (13). SURYA/PURWANTO (SURYA/PURWANTO)

Baca juga: Apa Kabar Kasus Tragedi Kanjuruhan yang Menewaskan 135 Nyawa? 

"Tentunya pada bagian-bagian yang masih tersisa. Ada yang sudah membubur, sudah tidak bisa kita ambil," ucapnya.

Tanggapan Kuasa Hukum

Imam Hidayat selaku kuasa hukum korban merasa khawatir akan terjadi penyelewengan hasil otopsi.

"Menurut aturan undang-undang memang seperti itu. Kalau dibilang khawatir ya manusiawi. Tapi kita selalu beranggapan baik, mudah-mudahan baik, juga kejujuran sumpah jabatan, baik penyidik mau membuka terang semua, transparansi terhadap hasil autopsi, yang sudah diserahkan oleh dokter," pungkasnya, dikutip Tribunnews dari Surya Malang.

(Tribunnews.com, Renald)(SuryaMalang.com, Rahadian Bagus Priambodo)(Kompas.com, Imron Hakiki)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas