Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIRAL Oknum Sekdes Cantik di Purworejo Rayakan Ultah di Kelab Malam, Kini Resmi Dicopot dari Jabatan

Pemecatan Andika Sari ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian yang dibuat oleh Kepala Desa Banyuasin Kembaran, Ahmad Abdul Aziz

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in VIRAL Oknum Sekdes Cantik di Purworejo Rayakan Ultah di Kelab Malam, Kini Resmi Dicopot dari Jabatan
TRIBUNJOGJA.COM/ DEWI RUKMINI
Andika Sari saat ditemui Tribunjogja.com di sebuah kedai di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Sabtu (12/11/2022). Ia dicopot dari jabatannya sebagai sekdes karena mengadakan pesta ulangtahun di sebuah kelap malam di Jogja 

Laporan Wartawan Tribun Jogja Dewi Rukmini

TRIBUNNEWS.COM, PURWOREJO  - Andika Sari kini resmi dicopot sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Banyuasin Kembaran, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (30/11/2022).

Pencopotan sebagai Sekdes ini sebagai buntut video viral saat ia berada di salah satu diskotik di Yogyakarta untuk merayakan ulangtahun ke-30.

Pemecatan Andika Sari ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian yang dibuat oleh Kepala Desa Banyuasin Kembaran, Ahmad Abdul Aziz.

"Hari ini (30/11/2022), kami menyerahkan SK Pemberhentian Andika Sari dari Sekdes Banyuasin Kembaran.

"Akan tetapi, karena yang bersangkutan tidak hadir, maka kami haturkan (berikan) SK tersebut langsung kepada orang tua Andika Sari," ungkap Ahmad kepada Tribunjogja.com, Rabu (30/11/2022).

SK pemberhentian itu diterima oleh ayah dan ibu Andika Sari dan disaksikan oleh perwakilan dari Kecamatan Loano, Satpol PP Kabupaten Purworejo, Ketua BPD Banyuasin Kembaran, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, serta beberapa warga.

Andika Sari kini resmi menjadi mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Banyuasin Kembaran, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (30/11/2022). Dia sempat ramai sebab videonya viral saat berada di salah satu diskotik di Yogyakarta. Pemecatan Andika Sari ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian yang dibuat oleh Kepala Desa Banyuasin Kembaran, Ahmad Abdul Aziz.
Andika Sari kini resmi menjadi mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Banyuasin Kembaran, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (30/11/2022). Dia sempat ramai sebab videonya viral saat berada di salah satu diskotik di Yogyakarta. Pemecatan Andika Sari ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian yang dibuat oleh Kepala Desa Banyuasin Kembaran, Ahmad Abdul Aziz. (TRIBUNJOGJA/Dewi Rukmini)
BERITA REKOMENDASI

"Pemberhentiannya karena pelanggaran dalam hal meresahkan masyarakat," kata Ahmad.

Pihaknya mengklaim, pembuatan SK Pemberhentian Sekdes Andika Sari sudah melewati prosedur, mekanisme, dan regulasi yang ada.

SK tersebut bisa turun setelah ada SK rekomendasi Bupati Purworejo dan berita acara rekomendasi kepada pemerintah desa dari Kecamatan Loano.

"Dasar SK Pemberhentian adalah SK rekomendasi Bupati nomor 790/14.422 pada 15 November 2022 perihal koreksi intern atas LHP Inspektorat.

"Di situ diterangkan bahwa Ibu Andika Sari terbukti melanggar larangan perangkat desa.


Kemudian, saya bersurat kepada camat untuk membuat berita acara rekomendasi kepada pemerintah desa terkait pemberhentian Sekdes Andika Sari," terangnya.

Baca juga: Sekdes di Brebes Kepergok Mesum di Kantor Desa Saat Jam Makan Siang, Warga Demo

Lalu, setelah berita acara dari Camat turun pada 28 November 2022, Ahmad mengaku lekas membuat SK Pemberhentian Andika Sari dari jabatan Sekdes pada 29 November 2022. Dan penyerahannya dilaksanakan pada Rabu (30/11/2022).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas