Populer Regional: Viral Sekdes Rayakan Ultah di Kelab Malam | Pedagang Nanas Tewas Dikeroyok Pesilat
Berita populer regional viral oknum sekertaris desa rayakan ulang tahunnya di kelab malam hingga pedangan nanas tewas dikeroyok gerombolan pesilat.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Miftah
"Hari ini (30/11/2022), kami menyerahkan SK Pemberhentian Andika Sari dari Sekdes Banyuasin Kembaran.
"Akan tetapi, karena yang bersangkutan tidak hadir, maka kami haturkan (berikan) SK tersebut langsung kepada orang tua Andika Sari," ungkap Ahmad kepada Tribunjogja.com, Rabu (30/11/2022).
SK pemberhentian itu diterima oleh ayah dan ibu Andika Sari dan disaksikan oleh perwakilan dari Kecamatan Loano, Satpol PP Kabupaten Purworejo, Ketua BPD Banyuasin Kembaran, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, serta beberapa warga.
"Pemberhentiannya karena pelanggaran dalam hal meresahkan masyarakat," kata Ahmad.
Pihaknya mengklaim, pembuatan SK Pemberhentian Sekdes Andika Sari sudah melewati prosedur, mekanisme, dan regulasi yang ada.
SK tersebut bisa turun setelah ada SK rekomendasi Bupati Purworejo dan berita acara rekomendasi kepada pemerintah desa dari Kecamatan Loano.
"Dasar SK Pemberhentian adalah SK rekomendasi Bupati nomor 790/14.422 pada 15 November 2022 perihal koreksi intern atas LHP Inspektorat.
"Di situ diterangkan bahwa Ibu Andika Sari terbukti melanggar larangan perangkat desa.
Kemudian, saya bersurat kepada camat untuk membuat berita acara rekomendasi kepada pemerintah desa terkait pemberhentian Sekdes Andika Sari," terangnya.
Lalu, setelah berita acara dari Camat turun pada 28 November 2022, Ahmad mengaku lekas membuat SK Pemberhentian Andika Sari dari jabatan Sekdes pada 29 November 2022. Dan penyerahannya dilaksanakan pada Rabu (30/11/2022).
2. Korban Pencabulan Mas Bechi: Vonis 7 Tahun Tidak Adil Bagi Kami
Korban pencabulan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi kecewa vonis hukuman yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya terhadap Bechi.
Korban mengatakan vonis ini tidak mencerminkan rasa keadilan yang diharapkan oleh para korban.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.