Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Andika Sari, Sekdes di Purworejo Dicopot gegara Rayakan Ultah di Kelab Malam dan Didemo Warga

Berikut sosok Andika Sari, sekdes di Kabupaten Purworejo yang dicopot dan didemo warga lantaran merayakan ulang tahunnya di kelab malam.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
zoom-in Sosok Andika Sari, Sekdes di Purworejo Dicopot gegara Rayakan Ultah di Kelab Malam dan Didemo Warga
Kolase Tribunnews.com:
(Kiri) Andika Sari, sekdes di Purworejo dicopot gegara rayakan ultah di kelab malam dan (Kanan) Saat warga demo agar Andika Sari dipecat dari jabatannya sebagai sekdes. Berikut sosok Andika Sari. 

Kepala Desa Banyuasin Kembaran, Ahmad Abdul Aziz mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian kepada keluarga Andika Sari pada Rabu (30/11/2022) kemarin.

Aziz menyebut, yang bersangkutan terbukti telah melanggar peraturan yang ada.

"Ibu Andika Sari terbukti melanggar larangan perangkat desa," tegasnya, dikutip dari TribunJogja.com.

SK pemecatan Andika Sari tertuang dalam SK rekomendasi Bupati nomor 790/14.422 pada 15 November 2022 perihal koreksi intern atas LHP Inspektorat.

Aziz melanjutkan, untuk saat ini jabatan Sekdes masih kosong.

Tugas-tugas yang ada akan dikerjakan oleh perangkat desa lain sementara waktu.

Andika Sari kini resmi menjadi mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Banyuasin Kembaran, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (30/11/2022). Dia sempat ramai sebab videonya viral saat berada di salah satu diskotik di Yogyakarta. Pemecatan Andika Sari ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian yang dibuat oleh Kepala Desa Banyuasin Kembaran, Ahmad Abdul Aziz.
Andika Sari kini resmi menjadi mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Banyuasin Kembaran, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (30/11/2022). Dia sempat ramai sebab videonya viral saat berada di salah satu diskotik di Yogyakarta. Pemecatan Andika Sari ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian yang dibuat oleh Kepala Desa Banyuasin Kembaran, Ahmad Abdul Aziz. (TRIBUNJOGJA/Dewi Rukmini)

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJogja.com/Dewi Rukmini)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas