Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara 2023: Naik 5,24 Persen

Ada kenaikan besaran Upah Minimum Regional (UMR) di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara tahun 2023. UMK Minahasa 2023 mengikuti UMP Sulawesi Utara.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara 2023: Naik 5,24 Persen
freepik
Ilustrasi - Berikut besaran Upah Minimum Regional (UMR) di Kabupaten Minahasa, beserta UMP Provinsi Sulawesi Utara tahun 2023. 

Gubernur Olly Dondokambey mengatakan, penetapan UMP 2023 ini sudah melalui kesepakatan antara buruh dan pengusaha.

"Hal ini sangat baik, bagi pengusaha dan serikat pekerja, manfaat sangat dirasakan," kata dia

Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey.
Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey. (Istimewa/Pemprov Sulut)

Olly Dondokambey mengapresiasi, situasi kondusif saat pengumuman UMP 2023.

"Kalau tempat lain demo-demo," ujarnya.

Besaraan UMP Sulut 5 tahun terakhir

Berdasar catatan, UMP Sulut pada 2020-2022 tidak mengalami kenaikan.

Dampak pandemi Covid-19 disebut menjadi salah satu penyebabnya.

BERITA REKOMENDASI

Berikut besaran UMP Sulawesi Utara tahun 2019-2023 :

- UMP Sulawesi Utara 2023 : Rp 3.485.000

- UMP Sulawesi Utara 2022 : Rp 3.310.723

- UMP Sulawesi Utara 2021 : Rp 3.310.723

- UMP Sulawesi Utara 2020 : Rp 3.310.723


- UMP Sulawesi Utara 2019 : Rp 3.051.076

(Tribunnews.com/Gilang Putranto, TribunManado.co.id/Mejer Lumantow)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas