Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan 2023: Naik 6,9 Persen

UMK Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan 2023 resmi naik sebesar 6,9 persen. Kenaikan tertinggi selama di Provinsi Sulawesi Selatan.

Penulis: Rifqah
Editor: Sri Juliati
zoom-in Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan 2023: Naik 6,9 Persen
freepik
Ilustrasi uang. UMK Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan 2023 resmi naik sebesar 6,9 persen. Kenaikan tertinggi selama di Provinsi Sulawesi Selatan. 

- UMP Sulawesi Selatan 2022: Rp 3.165.876

- UMP Sulawesi Selatan 2021: Rp 3.165.876

- UMP Sulawesi Selatan 2020: Rp 3.103.800

- UMP Sulawesi Selatan 2019: Rp 2.860.382

- UMP Sulawesi Selatan 2018: Rp 2.647.767

Formasi Kenaikan UMP

Untuk formasi kenaikan UMP adalah penjumlahan antara inflasi dengan perkalian pertumbuhan ekonomi dan alfa.

BERITA REKOMENDASI

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kadisnaker Trans) Ardiles Saggaf.

Variabel alfa merupakan indeks tertentu yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu, yakni dalam rentan 0,10 sampai dengan 0,30.

Berdasarkan Permanaker Nomor 18 Tahun 2022, ada tiga opsi kenaikan.

Namun, belum bisa memastikan alfa berapa yang digunakan.

Pastinya adalah menggunakan alfa paling bawah, yakni 0,10 dengan kenaikan yang mencapai 6.9 persen.


“Keputusan ini adalah usulan dari rapat pleno penetapan UMP yang digelar pada 23 November oleh Dewan Upah Sulsel,” kata Ardiles.

(Tribunnews.com/Rifqah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas