Di Hadapan Mahasiswa, Kajati Kalbar Bicara Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Resorative Justice
Dr Masyhudi melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Sambas, Singkawang dan Menpawah.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat, Dr Masyhudi melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kejaksaan Negeri Sambas, Singkawang dan Menpawah.
Kunker yang dilakukan 2 dan 3 Desember 2022 ini untuk memastikan penegakan hukum di tiga wilayah tersebut.
Selain untuk memastikan penegakan hukum juga untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja kejaksaan di lingkungan Kejati Kalbar.
"Kunjungan kerja ini untuk melakukan evaluasi, monitoring serta memberikan semangat kepada jajaran di daerah agar lebih maksimal lagi melaksanakan pekerjaan didaerahnya masing-masing," kata Masyhudi dalam keterangannya, Senin (5/12/2022).
Baca juga: Ini Alasan Kejari Nganjuk Terapkan Resorative Justice Kasus Pencurian Handphone di Pasar Warujayeng
Pada daerah yang dikunjungi Kajati Kalbar, menekankan bahwa tugas dan fungsi yang diemban merupakan tanggung jawab yang harus dilaksanakan.
"Kunker ini, untuk memastikan apakah penegakan hukum sudah berjalan dengan baik, di samping untuk memastikan berjalannya penegakkan hukum."
Kajati Kalbar juga memastikan pelayanan hukum kepada masyarakat harus dilakukan secara humanis dan bermanfaat.
Kajati Kalbar menegaskan bahwa untuk “Eksis Kita Harus Action", dalam semua pekerjaan baik pada Seksi Pembinaan, Perdata dan Tata Usaha Negara, Intelijen, Tindak Pidana Umum, Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampasan serta Seksi Tindak Pidana Khusus.
"Jangan takut berinovasi, bekerja jangan biasa-biasa saja, tingkatkan pengetahuan dan ketrampilan dalam penegakkan hukum, gunakan kewenangan kejaksaan sesuai dengan perintah undang-undang, bekerjasama dengan Universitas-Universitas untuk menambah ilmu pengetahuan agar menjadi penegak hukum yang berwawasan luas dan berintegritas," ujarnya.
Di sela kunjungan kerjanya, Kajati Kalbar juga mengisi kuliah umum di kampus Politeknik Negeri Sambas (Poltesa) dan Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syarifiudin Sambas (IAIS) serta Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Hukum M Tsjaifioeddin (STIH) Singkawang.
Di hadapan para mahasiswa Dr Masyhudi menyampaikan materi tentang Pengenalan Lembaga Kejaksaan, Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Resorative Justice.
Pada kuliah umum, di hadapan para civitas akademi, DR. Masyhudi mengangkat tema tentang mengenalkan Lembaga Kejaksaan. Bahwa Kejaksaan merupakan wajah penegakkan hukum di Indonesia.
Kajati Kalbar, menyampaikan tentang bahayanya korupsi dan dampaknya, ini juga menjadi suatu permasalahan yang besar di negeri.
Terkait dengan Restorative Justice, ini merupakan salah satu cara penegakkan hukum yang bersifat humanis Artinya mengembalikan keadaan semula menjadi harmonis terhadap perkara-perkara tertentu.