Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Di Hadapan Mahasiswa, Kajati Kalbar Bicara Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Resorative Justice

Dr Masyhudi melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Sambas, Singkawang dan Menpawah.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Di Hadapan Mahasiswa, Kajati Kalbar Bicara Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Resorative Justice
Via Kompas.com
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kalbar) Masyhudi mengisi kuliah umum yang diikuti mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi.(Dok Kejati Kalbar) 

Layaknya perkualiahan, pengenalan Restorative Justice oleh Kajati Kalbar ini diwarnai dengan diskusi serta tanya jawab antara Mahasiswa hukum dan Kajati Kalbar.

Dr. Masyhudi menerangkan mahasiswa hukum merupakan perpanjangan tangan dalam mensosialisasikan pengetahuan dan informasi seputar hukum kepada masyarakat.

Dr. Masyhudi berharap, penyampaian materi seputar restorative justice ini dapat menambah lebih dalam pengetahuan mahasiswa tentang restorative justice.

Selain memberikan penjelasan tentang restorative justice, Kajati Kalbar juga memberikan penjelasan tentang tugas-tugas Kejaksaan atau Jaksa, khususnya dalam penegakan hukum.

"Semoga ini bermanfaat, dan adik-adik Mahasiswa ini juga bisa lebih mengenal tentang penegakan hukum dan tugas-tugas dari Kejaksaan," harapnya.

Sumber: Kompas.com/Tribun Pointianak

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Kenalkan Restorative Justice, Ini Pesan Penting Kajati Kalbar untuk Mahasiswa STIH Singkawang

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas