Update Kecelakaan Bus di Magetan: Tak Ditemukan Bekas Pengereman di TKP, Jasa Raharja Beri Santunan
Berikut update kecelakaan maut bus pariwisata di Magetan yang menewaskan tujuh orang.
Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Bus pariwisata asal Semarang, Jawa Tengah, terjun ke jurang di Jalan Sarangan-Tawangmangu, Magetan, Jawa Timur, Minggu (4/12/2022).
Kecelakaan yang dialami bus dengan nomor polisi H 1470 AG itu mengakibatkan tujuh orang meninggal dunia.
Korban yang tewas terdiri dari penumpang bernama Sutarjo (56), Witri Suci (27), Kabul (62), Sukini (58), Sumiati (60), dan Wachid (58), serta sopir bus bernama Mochammad Barliyan (52).
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan tembus Cemoro Sewu-Magetan, Senin (5/12/2022).
Polisi menggunakan alat scanner 3 dimensi untuk merekam lokasi kecelakaan tunggal itu.
Lantas, apa hasil olah TKP kecelakaan tersebut?
Dirangkum Tribunnews.com, berikut ini fakta terbaru terkait kecelakaan maut bus pariwisata di Magetan:
Hasil Olah TKP
Dilansir Kompas.tv, polisi tidak menemukan bekas pengereman di lokasi kecelakaan Bus Semeru Putra Transindo tersebut.
Namun, secara administrasi, bus dan pengemudinya dinyatakan lengkap, termasuk surat izin mengemudi (SIM).
Selain itu, polisi telah meminta keterangan dari para saksi, termasuk korban yang selamat.
Baca juga: Sebelum Masuk Jurang di Magetan, Bus Pariwisata yang Angkut Warga Semarang Salip Bus Lain
Bus Sempat Mogok Beberapa Kali
Seorang penumpang selamat, Bambang Suparman, menyebut bus yang ditumpangi bersama istri dan keponakannya itu sempat mogok beberapa kali saat menuju Sarangan.
“Kondisi bus bagus bodinya, tapi enggak tahu aslinya."