Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Pangkalan Bun Jadi Pelaku Begal Payudara, Aksi Cabul Ini Diklaim Jadi Syarat Melepas Jimat

Tersangka MAM yang ternyata sudah memiliki istri dan anak tersebut, mengaku makhluk dari Jimat Keselamatan telah mengganggu anak dan istrinya

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pria Pangkalan Bun Jadi Pelaku Begal Payudara, Aksi Cabul Ini Diklaim Jadi Syarat Melepas Jimat
Tribunkalteng.com/ Danang Ristiantoro
Tersangka begal payudara Pangkalan Bun dengan inisial MAM berusia 21 tahun kepalanya tampak tertunduk saat dihadirkan dalam Jumpa Pers di Mapolres Kobar, Selasa (6/12/2022) 

Hari pertama 3 orang dan hari kedua 3 orang," jelasnya.

Dari enam korban yang diakui tersangka, hanya ada 1 korban yang melapor.

Tersangka begal payudara Pangkalan Bun berinsial MAM berusia 21 tahun saat dihadirkan dalam Jumpa Pers di Mapolres Kobar, Selasa (6/12/2022).
Tersangka begal payudara Pangkalan Bun berinsial MAM berusia 21 tahun saat dihadirkan dalam Jumpa Pers di Mapolres Kobar, Selasa (6/12/2022). (Tribunkalteng.com/ Danang Ristiantoro)

"Itu adalah pengakuan tersangka, dan terlepas itu benar atau tidak masih kita lakukan proses penyelidikan lebih lanjut, dan akan diperiksa psikologis psikiater dan psikolog di RSUD Sultan Imanudin Paabgkalan Bun," imbuhnya.

Tersangka MAM yang ternyata sudah memiliki istri dan anak tersebut, mengaku makhluk dari Jimat Keselamatan tersebut selalu mengganggu anak dan istrinya.

"Dari benda berupa sabuk itu, ada makhluk menampakkan diri dan mengganggu anak istri," pungkasnya.

Saat ini, tersangka ditahan di Polres Kobar selama 20 hari kedepan, guna pemeriksaan lebih lanjut.

Terekam CCTV 

Berita Rekomendasi

Tersangka begal payudara Pangkalan Bun berhasil ditangkap setelah petugas melakukan identifikasi lewat Kamera CCTV yang melakukan pengawasan di tempat kejadian perkara.

Dalam jumpa pers yang dipimpin Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, didampingi Kasatreskrim AKP Angga Yuli H menyampaikan, tersangka Begal Pangkalan Bun ditangkap setelah melakukan tindak pidana pencabulan atau kesusilaan.

Pelaku Dia ditangkap di Jalan A Yani, Simpang Runtu, Desa Pandu Sanjaya, Kecamatan Pangkalan Lada, pada Minggu (4/12/2022) sekitar pukul 00.15 WIB.

"Setelah diilakukan pemeriksaan dan penyelidikan oleh anggota Satreskrim Polres Kobar, akhirnya tersangka begal payudara berhasil kita tangkap," ujarnya, Selasa (6/12/2022).

Kronologi Kejadian Pecabulan

Dijelaskanya, adapun kronologisnya yaitu pada 23 November 2022, sekitar pukul 10.17 WIB, bermula korban seorang gadis yang masih berusia 19 tahun, dan teman korban hendak membeli air minum di toko sembako di Jalan Rajawali, Kelurajan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan.

Kemudian, pada saat korban hendak memarkirkan motornya tiba-tiba datang seorang laki-laki dari arah belakang meremas payudara korban sebelah kiri sebanyak satu kali dengan menggunakan tangan kanan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kalteng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas