Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Pangkalan Bun Jadi Pelaku Begal Payudara, Aksi Cabul Ini Diklaim Jadi Syarat Melepas Jimat

Tersangka MAM yang ternyata sudah memiliki istri dan anak tersebut, mengaku makhluk dari Jimat Keselamatan telah mengganggu anak dan istrinya

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pria Pangkalan Bun Jadi Pelaku Begal Payudara, Aksi Cabul Ini Diklaim Jadi Syarat Melepas Jimat
Tribunkalteng.com/ Danang Ristiantoro
Tersangka begal payudara Pangkalan Bun dengan inisial MAM berusia 21 tahun kepalanya tampak tertunduk saat dihadirkan dalam Jumpa Pers di Mapolres Kobar, Selasa (6/12/2022) 

Laporan Wartawan Tribun Kalteng Danang Ristiantoro

TRIBUNNEWS.COM, PANGKALAN BUN - Pemuda yang merupakan pelaku begal payudara yang sering beraksi di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah diringkus.

Pria berinisial MAM (21), tersangka begal payudara Pangkalan Bun, merupakan warga Jalan Pakunagara, Kelurahan Raja, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), ditangkap jajaran Satreskrim Polres Kotawaringin Barat itu mengaku telah 6 kali melakukan tindak pelecehan terhadap wanita.

MAM juga mengaku  menjalankan sejumlah ritual dari Jimat Keselamatan yang dimilikinya.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono dalam Jumpa Pers, Selasa (6/12/2022), mengungkapkan  tersangka begal payudara pangkalan bun tersebut sudah berulang kali melakukan perbuatan tindak pidana pencabulan atau kesusilaan.

"Tersangka telah melakukan pelecehan terhadap 6 perempuan, dengan waktu dan hari yang berbeda," ujarnya.

Baca juga: Begal Payudara Beraksi di Singkawang, Korban Sampai Syok dan Menangis

Kemudian, adapun motif pelaku Kapolres Kobar menyerahkan kepada Kanit PPA Polres Kobar IPDA Paulina Widyastuti untuk menjelaskannya.

Berita Rekomendasi

Berdasarkan keterangan dari tersangka, pada awalnya mendapatkan suatu benda yang diakui tersangka adalah jimat untuk keselamatan dari keluarganya yang berada di Banjarmasin.

Bagi pemilik benda berupa sabuk atau ikat pinggang tersebut ada beberapa ritual yang harus dilakukan yakni salat 5 waktu, tidak boleh melewati jemuran, dan melakukan pembakaran dupa dihari Selasa dan Jumat.

Dari sejumlah ritual tersebut yang tidak dilakukan dengan baik oleh tersangka adalah salat, seperti salatnya hanya saat Magrib dan Salat Jumat sehingga, akibatnya tersangka ini merasa diganggu dengan wujud dari barang itu.

"Tersangka ingin melepas barang itu dan akhirnya merasa diberi mimpi untuk melakukan pemeriksaan terhadap 8 perempuan," jelas Paulina.

Namun, karena tersangka tidak berani melakukannya, maka dialihkan melakukan begal payudara.

Dan menurut tersangka, itu sama saja.

"Jadi, dia mencari wanita siapa saja untuk dipegang payudaranya, yaitu selama dua hari ada 6 korban.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kalteng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas