Motif Lain Pembunuhan di Magelang, Tersangka Merasa Kesal Ditagih Uang Investasi Sebesar Rp 400 Juta
Tersangka kasus pembunuhan di Magelang mengaku kesal sering ditagih uang investasi yang diberikan orang tuanya sebesar Rp 400 juta.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Polisi mengungkap motif lain pembunuhan satu keluarga di Magelang, Jawa Tengah, Senin (28/11/2022).
Selain motif sakit hati menjadi tulang punggung keluarga, tersangka mengaku kesal karena sering ditanya terkait uang investasi yang diberikan oleh orangtuanya.
Tersangka, Dhio Daffa pernah diberi uang sebesar Rp 400 juta oleh orangtuanya yang digunakan untuk investasi.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Dhio di depan petugas Mapolres Magelang.
"Selama ini minta uang ke orangtua. Kalau dijatah perbulan tidak ada, cuma mintanya itu alasannya mengajak untuk investasi, sekitar Rp400 juta," ujarnya dikutip dari TribunJogja.com.
Uang investasi yang diberikan pada tahun 2021 ini belakangan ditagih terus oleh orangtua Dhio yang kini menjadi korban pembunuhan.
Baca juga: Anak Bunuh Keluarga Pakai Racun Arsenik dan Sianida di Magelang, Saudara Enggan Jenguk Pelaku
Dhio menjelaskan dari total Rp 400 juta yang diberikan orangtuanya, hanya sebagian yang diinvestasikan.
"Iya, ditagih terus daripada hasil investasi yang sudah diberikan," jelasnya.
Pria berusia 22 tahun ini juga mengaku memakai sebagian uang tersebut untuk kebutuhan pribadi.
"Hanya sebagian kecil saja untuk investasi, sebagian lagi saya gunakan sendiri," terangnya.
Terkait model investasi yang dilakukan, Dhio belum memberikan jawabannya.
Kini, petugas masih mendalami jenis investasi yang dilakukan oleh tersangka.
Sementara itu, Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun, menjelaskan saat ini petugas masih mendalami jenis investasi yang dilakukan oleh tersangka.
"Masih kami dalami untuk hal itu (investasi)," pungkasnya.
Baca juga: Fakta Baru Soal Pekerjaan Pelaku Pembunuhan di Kabupaten Magelang dan Misteri Mobil Innova K 17 DA
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.