Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanggapan Kapolri Listyo Sigit dan Anggota DPR soal Serangan Bom di Polsek Astana Anyar

Listyo juga mengungkapkan jika pelaku masih terafiliasi dengan kelompok Jamaah Asharut Daulah (JAD) Bandung.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Tanggapan Kapolri Listyo Sigit dan Anggota DPR soal Serangan Bom di Polsek Astana Anyar
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat ditemui awak media di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, Sabtu (26/11/2022). Berikut tanggapan terkait bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar. 

TRIBUNNEWS.COM - Pelaku bom di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, ternyata mantan narapidana terorisme.

Pelaku bernama Agus Sujatno.

Hal tersebut diungkap oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Identitas pelaku pengeboman didapat setelah melakukan pemeriksaan sidik jari pada jasad pelaku.

Selain itu, face recognition juga dilakukan untuk menggali identitas pelaku.

Mengutip TribunJabar, Listyo Sigit mengungkapkan bahwa nama lain Agus Sujatno adalah Abu Muslim.

Baca juga: Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Eks Napiter, DPR Kritik Program Deradikalisasi BNPT

"Dari hasil pemeriksaan sidik jari, identik menyebutkan bahwa identitas pelaku adalah Agus Sujatno atau Abu Muslim, yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo dan sempat dihukum 4 tahun," ujar Listyo.

BERITA TERKAIT

Listyo juga mengungkapkan jika pelaku masih terafiliasi dengan kelompok Jamaah Asharut Daulah (JAD) Bandung.

Pelaku pengeboman ini juga pernah ditangkap karena terlibat bom panci di Cicendo, Kota Bandung pada tahun 2017 lalu.

"Pada September 2021 yang bersangkutan bebas, tentunya kegiatan yang bersangkutan kita ikuti," katanya.

Ia juga mengungkapkan jika pelaku sulit diajak berkomunikasi selama menjalani hukuman di Lapas Batu Nusakambangan.

Saat bebas pun pelaku masih dalam kategori merah.

"Memang yang bersangkutan masih susah diajak berbicara, cenderung menghindar, walaupun sudah melaksanakan aktivitas," lanjutnya.

DPR Kritik Program Deredikalisasi BNPT

Pengeboman di Polsek Astana Anyar ini juga turut dikomentari Anggota Komisi III DPR RI, Santoso.

Ia mengatakan jika program deredikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) kurang tepat.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rilis di Bandung, Kamis (7/12/2022) mengatakan, pelaku penyerangan bom di Polsek Astana Anyar merupakan mantan narapidana terorisme bernama Agus Sujatno dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rilis di Bandung, Kamis (7/12/2022) mengatakan, pelaku penyerangan bom di Polsek Astana Anyar merupakan mantan narapidana terorisme bernama Agus Sujatno dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). (TRIBUNJABAR.ID/NAZMI ABDURRAHMAN)

Baca juga: Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar Diduga Pakai Bahan Peledak TATP Berdaya Ledak Tinggi

Pria dari Partai Demokrat ini juga mengungkapkan jika metode yang digunakan kurang tepat.

Karena, pelaku pengeboman merupakan mantan narapidana dan telah dihukum selama empat tahun.

"Iya dong kalau dia sampai begitu ini yah apa namannya dianggap metodenya kurang tepat yah. Mungkin bukan gagal tapi metodenya kurang tepat," kata Santoso saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (7/12/2022).

"Sehingga orang yang sudah dibina tetap melakukan tindakan terorisme," lanjutnya.

(Tribunnews.com, Renald/Fersianus Waku)(TribunJabar.id, Nazmi Abdurahman)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas