Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara 2023 Jadi Rp 2.874.312,58
Simak daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara 2023 yang mengalami kenaikan sebesar 6,78 persen atau Rp 182.504,58.
Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Tiara Shelavie
Kontan.co.id
Ilustrasi Uang. - Inilah daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara 2023.
Kenaikan UMP tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Kemenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.
Kenaikan UMP akan berlaku pada 1 Januari 2023 mendatang.
"Tentu ini sesuai dengan Permanker Nomor 18 Tahun 2022, di situ ada formula cara perhitungannya, kita harap ini mampu mendongkrak perekonomian Sumut dan juga berdampak signifikan untuk buruh," tutup Baharuddin.
(Tribunnews.com/Katarina Retri) (Tribun Medan/Rechtin Hani Ritonga)
Berita lainnya terkait Upah Minimum Pekerja 2022
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.