Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara 2023 Jadi Rp 2.874.312,58

Simak daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara 2023 yang mengalami kenaikan sebesar 6,78 persen atau Rp 182.504,58.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara 2023 Jadi Rp 2.874.312,58
Kontan.co.id
Ilustrasi Uang. - Inilah daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara 2023. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara 2023.

Diketahui, UMK Kabupaten Mandailing Natal pada 2023 mengalami kenaikan sebesar 6,78 persen atau Rp 182.504,58 menjadi Rp 2.874.312,58.

Sebelumnya, UMK Kabupaten Mandailing Natal pada tahun 2022 sebesar Rp 2.691.808,00.

Selain Kabupaten Mandailing Natal, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi juga telah menetapkan besaran Upah Minimum Kota (UMK) di daerah Sumatera Utara lainnya.

Pada 7 Desember 2022, Edy Rahmayadi telah mengeluarkan Surat Keputusan masing-masing UMK kabupaten/kota tersebut.

Baca juga: Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Dairi, Sumatera Utara 2023: Naik 6,9 Persen Jadi Rp 2.710.493

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sumut, Baharuddin Siagian menyampaikan bahwa dari total 33 kabupaten/kota di Sumut, tujuh di antaranya mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 7,45 persen.

Sementara itu, 25 kabupaten dan kota lainnya sudah ditetapkan UMK-nya dan satu daerah belum mengirimkan usulan UMK.

Berita Rekomendasi

"Penetapan ini berdasarkan usulan dari pemerintah Kabupaten/Kota masing-masing, itulah yang kita lihat dan rapatkan, sehingga angka-angka yang ada itu, sudah kita analisa, maka kita tetapkan lah UMK Kabupaten/Kota Tahun 2023," ungkap Baharuddin saat diwawancarai di kantor Gubernur Sumut, Kamis (8/12/2022), dikutip dari Tribun Medan.

Menurut Baharuddin, pada 2023, seluruh kabupaten dan kota mengalami kenaikan UMK yang signifikan, seperti Medan yang mengalami kenaikan 7,52 persen.

"Jadi memang tahun ini semua kabupaten kota mengalami kenaikan yang signifikan, artinya yang semula dua atau tiga tahun lalu kebelakang tidak naik, hari ini bagus kenaikannnya."

"Mudah-mudahan ini bisa membuat hati para pekerja tenang dalam pekerjaannya," tutur Baharuddin.

Pihak Baharuddin pun akan melakukan sosialisasi dan monitoring untuk memastikan pihak pengusaha menjalani aturan yang berlaku.

"Ini yang terus kita lakukan bersama untuk memonitoring agar tidak ada pengusaha yang membayarkan upah di bawah UMP," jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga membuka posko aduan di kantor Dinas Ketenagakerjaan Sumut, Jalan Asrama Medan untuk pengaduan terkait hubungan industrial.

"Posko selalu kita buka baik bagi buruh maupun pengusaha jika ada permasalahan terkait pengupahan," ujarnya.

Ilustrasi uang - UMK Kabupaten Mandailing Natal pada 2023 mengalami kenaikan sebesar 6,78 persen atau Rp 182.504,58 menjadi Rp 2.874.312,58.
Ilustrasi uang - UMK Kabupaten Mandailing Natal pada 2023 mengalami kenaikan sebesar 6,78 persen atau Rp 182.504,58 menjadi Rp 2.874.312,58. (freepik)

UMP Sumatera Utara naik 7,45 persen

UMP Sumatera Utara (Sumut) tahun 2023 telah ditetapkan dan mengalami kenaikan 7,45 persen atau Rp 187.883 menjadi Rp 2.710.493.

Sebelumnya, UMP Sumatera Utara sebesar Rp 2.522.609.

Hal ini disampaikan oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi.

Menurut Edy Rahmayadi, ini merupakan opsi terbaik dan tertinggi kenaikannya, setelah satu minggu mempelajari dan membahas UMP Provinsi Sumatera Utara.

"Ini opsi terbaik, ada tiga opsi, setelah kita pelajari dan kita bahas selama seminggu, ini opsi terbaik dan kenaikannya paling besar dibanding opsi lainnya," ungkapnya, dikutip dari sumutprov.go.id.

Salah satu pertimbangan yang diambil Edy Rahmayadi dalam keputusan ini adalah kesulitan kabupaten/kota menyesuaikan dengan UMP yang baru.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memilih menaikkan UMP sebesar 7,45 persen.

Kenaikan tersebut dianggap paling ideal untuk situasi perekonomian Sumatera Utara saat ini.

"Kalau kita maksimalkan lagi naiknya nanti kabupaten/kota sulit menyesuaikan, misalnya Medan, kalau 6 persen saja kita naikkan bisa sampe Rp 3.400.000 sekian UMK mereka, malah repot kita nanti, harus kita jaga semuanya," jelas Edy Rahmayadi.

Di sisi lain, Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumatera Utara, Baharuddin Siagian menyampaikan bahwa ini merupakan pilihan terbaik saat ini.

Diketahui, kondisi ekonomi belum stabil pun memberikan dampak yang cukup signifikan dalam menaikkan UMP tahun 2023.

"Kita sudah hitung, kita pelajari termasuk inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu lainnya di Sumut, inilah opsi terbaik yang bisa kita pilih untuk UMP tahun depan," ucap Baharuddin.

Kenaikan UMP tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Kemenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Kenaikan UMP akan berlaku pada 1 Januari 2023 mendatang.

"Tentu ini sesuai dengan Permanker Nomor 18 Tahun 2022, di situ ada formula cara perhitungannya, kita harap ini mampu mendongkrak perekonomian Sumut dan juga berdampak signifikan untuk buruh," tutup Baharuddin.

(Tribunnews.com/Katarina Retri) (Tribun Medan/Rechtin Hani Ritonga)

Berita lainnya terkait Upah Minimum Pekerja 2022

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas