Kaesang Pangarep Berikan Pelangkah kepada 2 Kakak Erina Gudono, Begini Prosesinya
Erina Gudono diketahui memiliki dua orang kakak yang belum menikah dan satu orang adik.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA- Kaesang Pangarep, harus memberikan “Pelangkah” sebagai simbol permohonan izin karena “melangkahi” kakak Erina Gudono.
Erina Gudono diketahui memiliki dua orang kakak yang belum menikah dan satu orang adik.
Baca juga: Pernikahan Kaesang-Erina Gudono: Hari Ini Siraman, Air Siraman dari 7 Sumber Termasuk Masjid Keraton
Kakak nomor satu adalah Allen Gudono, adapun kakak nomor dua adalah Nadya Gudono. Sementara itu, adik Erina Gudono adalah Shania Gudono.
Beberapa waktu lalu, Kaesang Pangarep mengatakan, dirinya sudah memberikan pelangkah untuk Allen Gudono dan Nadya Gudono.
“Ada (pelangkah),” kata Kaesang Pangarep, di Pendopo Royal Ambarrukmo Hotel, Selasa (06/12/2022).
“Enggak usah sebutin jet pribadi, mobil mewah, rumah 2000 hektar. Enggak. Itu cuma nyebutin saja orang di luar sana, bukan saya (yang menyebutkan),” katanya.
Putra bungsu Presiden Joko Widodo itu juga menyampaikan bahwa hadiah pelangkah sudah diberikan kepada dua kakak Erina Gudono.
“Sudah (memberikan pelangkah untuk kakak Erina Gudono),” ujar Kaesang.
Baca juga: Surya Paloh Tak Hadiri Pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono, Sudah Kirim Surat ke Jokowi
Lantas bagaimana prosesi langkahan pernikahan menurut Adat Jawa? Berikut ulasannya untuk Anda.
Upacara Langkahan Pernikahan Adat Jawa
Dikutip Tribunjogja.com dari Kompas.com, “Langkahan” berasal dari kata dasar Bahasa Jawa “langkah” yang artinya “melewati” atau “melompati”.
Upacara Langkahan Pernikahan Adat Jawa diadakan memohon izin kepada kakak yang belum menikah, supaya adiknya bisa menikah lebih dulu, alias melangkahi sang kakak.
Sebelum melakukan prosesi atau upacara siraman, calon pengantin harus melakukan Upacara Langkahan dulu memohon izin kepada kakak yang belum menikah.
Baca juga: Link Live Siraman Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Hari Ini, Mulai Pukul 08.00 WIB
Biasanya, selain meminta izin, calon pengantin juga harus membawa pelengkap berupa “pelangkah”.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.