Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Ungkap Kronologi Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan dalam Mobil di Subang

Korban yang tak lain adalah istri pelaku dikenal sebagai pekerja tempat hiburan di Cirebon

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polisi Ungkap Kronologi Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan dalam Mobil di Subang
Tribun Jabar/ Ahya Nurdin
Polisi melakukan penyelidikan terhadap penemuan mayat perempuan di dalam mobil di Subang, Jawa Barat, Kamis (8/12/2022). Saat ditemukan korban saat dalam keadaan terbungkus kain mirip selimut yang sudah gosong terbakar. 

Laporan Kontributor Tribun Jabar.id, Subang, Ahya Nurdin

TRIBUNNEWS.COM, SUBANG - Kurang dari 24 jam sejak penemuan mayat perempuan terbakar di dalam mobil merah Daihatsu Ayla merah bernomor polisi E 1397 RI tersebut, tersangka pelaku berhasil dibekuk.

Korban merupakan Muflihah (29), warga Desa Kemlaka Gede, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon.

Pelaku pembunuhan adalah Rohjaya (43) yang merupakan  suami korban.

"Korban yang tak lain adalah istrinya tersebut dikenal sebagai wanita penghibur di Cirebon bahkan sebelum menikah jadi istri kedua pelaku.

Pelaku mengenal korban di tempat hiburan," ujar Kapolres Subang AKBP Sumarni, dalam konferensi pers, Jumat (9/12/2022) malam.

Baca juga: Saksi Damson: Brigadir J Sering ke Tempat Hiburan Malam, Bisa Habiskan Rp15 Juta, Bersama Wanita

Rohjaya menghabisi nyawa Muflihah karena kesal terhadap sang istri yang bekerja di tempat hiburan.

BERITA REKOMENDASI

Pelaku menghabisi korban di perumahan tempat mereka berdua tinggal pada Kamis (8/12/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.

 "Korban kemudian dibawa ke mobil, dibungkus dengan pakaian pelaku yang penuh darah dengan posisi telungkup," kata Sumarni.

Kemudian pelaku membawa mobil Daihatsu Ayla miliknya yang berisi korban dari kediamannya menuju arah Jakarta.

"Pelaku  kemudian membawa jasad korban yang tak lain adalah istrinya menuju wilayah Pusakanagara, Subang, atau TKP depan gedung kosong dekat SPBU di Desa Mundusari, Kecamatan Pusakanara, Subang," kata Sumarni.

"Setiba di TKP, pelaku langsung menyiram jasad korban dengan solar dan membakarnya.


Kemudian pelaku pergi naik bus ke arah Jakarta," imbuh Sumarni.

Polisi langsung datang ke TKP sekitar pukul 08.00 WIB, langsung melakukan olah TKP hingga pukul 13.00 WIB.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas