Daftar UMP, UMK, UMR Kota Samarinda, Kalimantan Timur 2023
Berikut UMK Kota Samarinda, Kalimantan Timur tahun 2023. UMK Kota Samarinda mengalami kenaikan sekitar 6,15 persen menjadi Rp 3.329.199
Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Tiara Shelavie
- UMP Kalimantan Timur 2018: Rp 2.543.332
- UMP Kalimantan Timur 2019: Rp 2.747.561
- UMP Kalimantan Timur 2020: Rp 2.981.379
- UMP Kalimantan Timur 2021: Rp 2.981.379
- UMP Kalimantan Timur 2022: Rp 3.443.067
- UMP Kalimantan Timur 2023: Rp 3.675.887
Berita Rekomendasi
UMP dan UMK tahun 2023 ini akan mulai berlaku pada 1 Januari 2023, sebagaimana yang tertera dalam Permenaker No 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minumum Tahun 2023.
Pada Pasal 17 tersebut tertuang "Upah Minimum provinsi dan kabupaten/kota yang telah ditetapkan akan mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2023."
(Tribunnews.com/Pondra Puger) (TribunKaltim/Rita Noor Shobah)