Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Daftar UMP, UMK, UMR Kota Samarinda, Kalimantan Timur 2023

Berikut UMK Kota Samarinda, Kalimantan Timur tahun 2023. UMK Kota Samarinda mengalami kenaikan sekitar 6,15 persen menjadi Rp 3.329.199

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Daftar UMP, UMK, UMR Kota Samarinda, Kalimantan Timur 2023
IST
Ilustrasi UMK - Berikut UMK Kota Samarinda, Kalimantan Timur tahun 2023. 

- UMP Kalimantan Timur 2020: Rp 2.981.379

- UMP Kalimantan Timur 2021: Rp 2.981.379

- UMP Kalimantan Timur 2022: Rp 3.443.067

- UMP Kalimantan Timur 2023: Rp 3.675.887

Pemberlakuan UMP dan UMK 2023

UMP dan UMK tahun 2023 ini akan mulai berlaku pada 1 Januari 2023, sebagaimana yang tertera dalam Permenaker No 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minumum Tahun 2023.

Pada Pasal 17 tersebut tertuang "Upah Minimum provinsi dan kabupaten/kota yang telah ditetapkan akan mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2023."

Rekomendasi Untuk Anda

(Tribunnews.com/Pondra Puger) (TribunKaltim/Rita Noor Shobah)

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas