Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harta Kekayaan Muhammad Adil, Bupati Meranti yang Sebut Kemenkeu Iblis, Total Rp4,78 Miliar

Bupati Meranti, Muhammad Adil, mendapat teguran setelah menyebut Kemenkeu iblis dan setan. Simak harta Adil berikut ini.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Harta Kekayaan Muhammad Adil, Bupati Meranti yang Sebut Kemenkeu Iblis, Total Rp4,78 Miliar
ISTIMEWA via TribunPekanbaru.com
Bupati Meranti, Muhammad Adil (kiri). Bupati Meranti, Muhammad Adil, mendapat teguran dari Kemendagri setelah menyebut Kemenkeu iblis dan setan. Simak harta Adil berikut ini. 

Muhammad Adil Enggan Tanggapi Desakan Yustinus Prastowo

Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil.
Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil. (KOMPAS.COM/IDON)

Muhammad Adil enggan menanggapi desakan Yustinus Prastowo yang memintanya menyampaikan permohonan maaf.

Menurutnya, Kemenkeu seharusnya mendengar keluhan Kabupaten Meranti sebagai daerah penghasil minyak.

Terlebih Kabupaten Meranti berada di perbatasan daerah dan masuk kategori miskin ekstrem.

"Ngapain ditanggapi. Biar aja. Jelas itu di video dan sudah dijawab oleh Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Luky Alfirman terkait asumsi DBH dalam acara kemarin," ungkapnya, Senin (12/12/2022).

"Mestinya mereka dengarkan suara daerah penghasil dan perbatasan penghasil, namun miskin ekstrem. Bukan sebaliknya," tambahnya.

Lebih lanjut, Muhammad Adil kembali menyinggung upayanya yang tak pernah mendapat tanggapan dari Kemenkeu.

Berita Rekomendasi

Padahal, ia sudah pergi ke Jakarta sebanyak tiga kali untuk membahas DBH bersama Kemenkeu, namun tidak pernah mendapat kesempatan.

"Sudah tiga kali saya ke Jakarta mau ketemu Kemenkeu itu, tapi tak pernah diberi kesempatan," ujarnya.

"Dengan begitu mestinya mereka yang harus minta maaf ke warga Meranti, bukan saya yang harus minta maaf ke dia (Kemenkeu)," tegasnya.

Ia berencana akan melakukan yudisial review Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap hitungan penerimaan DBH Migas yang mereka terima.

"Yudisial Review di MK. Saya sedang berkoordinasi dengan akademisi dan pakar hukum di UGM."

"Kalau perlu kita gandeng pakar untuk mendampingi langkah itu nantinya," katanya.

Menurut Muhammad Adil, langkah tersebut dilakukan semata-mata untuk memperjuangkan nasib warga Kepulauan Meranti agar lepas dari belenggu kemiskinan.

"Tak mau tahu. Saya berjuang untuk memperoleh hak warga Meranti," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunPekanbaru.com/Teddy Tarigan, Kompas.com/Dian Erika Nugraheny)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas