Ketua RT di Kampung Rawacina Mengaku Belum Ada Pemberitahuan Rencana Relokasi Pasca Gempa Cianjur
Ketua RT di Kampung Rawacina Desa Nagrak mengaku belum mendapat pemberitahuan soal relokasi pasca gempa Cianjur 21 November lalu.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Kontributor Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi
TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Warga di Kampung Rawacina RT 03/16 Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mengaku belum mengetahui informasi soal relokasi pasca bencana gempa Cianjur pada 21 November 2022 lalu.
Seperti diketahui Desa Nagrak adalah salah satu dari 9 desa yang disebut BMKG berada di zona patahan Cugenang.
Lokasi ini tidak layak untuk dihuni dan warganya harus direlokasi ke tempat yang lebih aman yang disediakan oleh pemerintah.
Dede Tati Ketua RT 03/16 mengatakan, pihaknya belum mengetahui adanya informasi resmi dari pemerintah soal relokasi ke tempat yang telah disiapkan pemerintah.
Baca juga: 15 Jenazah Korban Gempa Cianjur Belum Teridentifikasi, Polisi Imbau Warga Melapor
"Sebagian ada yang tahu dan tidak, dan belum ada pemberitahuan resmi juga dari pemerintah atau dinas terkait lainnya, jadi masih simpang siur," kata Dede Tati, Ketua RT 03/16 kepada tribunjabar.id, Senin (12/12/2022).
Selain belum tahu informasi soal relokasi, Dede Tati mengatakan warga yang tinggal di Kampung Rawacinajuga banyak yang tidak mau pindah dan ingin tetap berada di rumah asalnya.
"Sebagian warga sudah saya tanya, soal informasi relokasi ini, dan warga disini pada tidak mau. Karena disini warga mayoritas petani dan lahannya pun masih satu kampung," jelasnya.
Mereka mempertanyakan apabila direlokasi, mereka bingung untuk mencari nafkah lain, karena tidak ada pekerjaan lain selain bertani.
Hal serupa diungkapkan Dudu Sobandi (46), warga Kampung Rawacina yang mengaku keberatan untuk meninggalkan tempat asalnya, karena ada lahan sawah yang tidak bisa ditinggalkan.
"Kita sebenarnya tunggu hari dari pemerintah, kemarin juga kan belum ada keputusan yang juga," ujarnya.
"Beberapa waktu lalu menurut petuga BNPB pun mereka mau berunding dulu sama pemerintah," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Nagrak, Hendi Saeful Maladi mengatakan, tidak mengetahui bahwa ada satu kampung di wilayahnya harus direlokasi ke tempat yang telah disediakan.
"Belum ada informasi dari petugas BNPB, BMKG dan Pemkab Cianjur bahwa Kampung Rawacina harus direlokasi," ucapnya.
Baca juga: Fakta Sesar Cugenang Penyebab Gempa M 5,6 di Cianjur, Punya Panjang 9 Kilometer Lewati 9 Desa
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.