Ketua RT di Kampung Rawacina Mengaku Belum Ada Pemberitahuan Rencana Relokasi Pasca Gempa Cianjur
Ketua RT di Kampung Rawacina Desa Nagrak mengaku belum mendapat pemberitahuan soal relokasi pasca gempa Cianjur 21 November lalu.
Editor: Dewi Agustina
1.800 rumah harus direlokasi
Sebelumnya Kepala BMKG Dwikorita Karnawati mengungkapkan sebanyak 1.800 rumah yang berada di zona patahan Cugenang tidak layak untuk dihuni.
Ke 1.800 rumah tersebut harus direlokasi.
Rumah-rumah yang dimaksud posisinya berada di sepanjang sembilan kilometer zona patahan Cugenang.
"Berdasarkan hasil survey lapangan, zona berbahaya yang berada di patahan itu yang direkomendasikan untuk direlokasi mencapai 8,09 kilometer persegi dengan total lebih kurang 1.800 rumah tinggal," kata Kepala BMKG Dwikorita Karnawati saat menggelar konfrensi pers melalui aplikasi zoom, Minggu (10/12/2022).
Patahan aktif Cugenangan yang membentang sepanjang 9 kilometer tersebut dan mengarah ke barat laut tenggara masuk dalam zona berbahaya.
"Kawasan di zona berbahaya tersebut harus dikosongkan dari bangunan tempat tinggal, namun bisa dialihkan menjadi lahan pesawahan, resapan, hingga konservasi," ujarnya.
Dwikorita mengatakan, pihaknya telah menyampaikan hasil kajian tersebut ke pemerintah pusat, Pemkab Cianjur dan intansi terkait lainya terkait adanya patahan tersebut.
"Patahan sepanjang 9 kilometer dengan raidus kanan kirinya 300-500 meter itu melintasi sembilan desa di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Cugenang adan Cianjur," katanya.
Ia menyebutkan sembilan desa yang terlintasi patahan Cugenang tersebut di antaranya Desa Ciherang, Ciputri, Cibeureum, Nyalindung, Mangunkerta, Sarampad, Cibulakan, dan Nagrak.
"Jadi rumah yang berada di desa itu, tidak semuanya harus direlokasi, tetapi hanya sebagian, tepatnya di atas patahan, dan radius kanan kiri 300-500 meter," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ada di Atas Patahan Cugenang, Warga Kampung Rawacina Menolak Direlokasi