Rekonstruksi Kasus Pesilat Tewas di Lamongan, 4 Tersangka Terbukti Tendang dan Pukul Korban
Polisi menggelar rekonstruksi kasus meninggalnya seorang pesilat di Lamongan. Para tersangka merupakan senior korban di perguruan silat.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Proses rekonstruksi kasus penganiayaan yang menewaskan seorang pesilat telah digelar dan terungkap penyebab korban meninggal dunia ketika latihan silat.
Diketahui, seorang remaja asal Lamongan, Jawa Timur berinisial MRD (15) tewas ketika menjalani latihan silat bersama teman seperguruannya, Kamis (1/12/2022) dini hari.
Dalam kasus ini Polres Lamongan telah menetapkan empat tersangka yang merupakan senior korban di perguruan silat, mereka adalah A (16), M (16), F (19) dan ARA (18).
Pada proses rekonstruksi, Senin (12/12/2022) keempat tersangka memperagakan 18 adegan yang semuanya berisi pukulan dan tendangan.
Pukulan dan tendangan tersangka mengarah ke ulu hati korban dan mengakibatkan korban lemas dan pingsan.
Baca juga: Update Kasus Penganiayaan Anak di Lumajang, Ayah Ditetapkan Jadi Tersangka
Korban sempat dilarikan ke Puskesmas terdekat, namun korban sudah meninggal ketika perjalanan menuju Puskesmas.
Para tersangka melakukan penganiayaan tanpa dibekali pemahaman cara melatih silat.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbintoro mengatakan dari hasil rekonstruksi dan hasil autopsi menunjukkan adanya penganiayaan.
"Ya rekonstruksinya jelas serta hasil autopsinya menunjukkan ada pendarahan di jantung," jelasnya dikutip dari TribunJatim.com.
Proses rekonstruksi digelar karena ada permintaan dari Kejari Lamongan agar Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dilengkapi dengan rekonstruksi.
Rekonstruksi yang digelar di lapangan tenis Polres Lamongan ini dihadiri para orang tua tersangka dan kakak korban MRD yang mewakili orang tuanya.
Para tersangka melakukan adegan sesuai dengan BAP dan proses rekonstruksi berjalan lancar.
Baca juga: Pedagang Nanas Tewas Dikeroyok Rombongan Pesilat Gara-gara Pakai Kaus Perguruan Silat
Kronologi kejadian
Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Mantup, AKP M Kosim menjelaskan kronologi kejadian berawal ketika korban menjalani latihan silat pada Rabu (30/11/2022) malam.
"Ceritanya itu kan latihan bersama, ada seniornya juga, tapi masih muda-muda semua. Latihan biasa, seperti orang digembleng (adu fisik antar pesilat)," jelasnya pada Jumat (2/12/2022) dikutip dari Kompas.com.
Menurutnya para pesilat yang masih muda memukul korban di bagian organ vital yakni dada dan perut.
"Anak-anak ini kan enggak tahu batasan mukul gimana, efeknya seperti apa, jadi ngawur saja," tambahnya.
Baca juga: Tujuh Oknum Anggota Perguruan Silat Diduga Pelaku Pembunuhan Penjual Nanas di Gresik, 5 Pelaku Buron
Setelah adu fisik terjadi, korban mengeluh sakit dan dibawa ke Puskesmas oleh teman-temannya.
Namun terlambat karena dalam perjalanan menuju Puskesmas korban meninggal dunia.
"Setelah dipukul (mendapat pukulan), korban merasa sakit dan sesak. Akhirnya dibawa ke Puskesmas dan sepertinya saat perjalanan sudah tidak ada, sudah meninggal," pungkasnya.
Korban kemudian dibawa ke rumah duka dan orang tua korban menemukan luka memar di tubuh anaknya.
Orang tua korban langsung melaporkan kejadian ini ke pihak desa dan dilanjutkan ke Polsek Mantup, Lamongan.
"Jelas tidak menerima, wong anak masih SMP. Kita ke sana ngecek, (posisi mayat) sudah di ruang tamu, sudah ditutupi, dibungkus kain jarik. Kemudian saya buka (kain jarik penutup mayat), saya lihat ada memar," ujarnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (Kompas.com/Hamzah Arfah) (TribunTimur.com/Hanif Mashuri)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.