Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Depok Dipaksa Minum Air Kencing, Begini Kronologisnya

Laki-laki yang diduga pelaku pelecehan itu diikat, disiram air, hingga dipaksa minum air kencing

Editor: Erik S
zoom-in Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Depok Dipaksa Minum Air Kencing, Begini Kronologisnya
Unggahan Twitter @abcdyougoblog
Dugaan kasus pelecehan berujung bullying terjadi di Universitas Gunadarma, Depok, Jawa Barat. 

Pelaku bahkan disiram air dari ember, embernya pun juga dipasangkan di kepala pelaku.

Pelaku tersebut diperlakukan seperti itu dan disaksikan banyak orang.

Soal Pelecehan, Berujung Damai

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebut, kasus dugaan pelecehan seksual di kampus Gunadarma, Depok, Jawa Barat, berakhir damai.

Korban dan pelaku memilih menyelesaikan perkaranya secara kekeluargaan.

Baca juga: Sidang Putri Candrawathi Digelar Tertutup Ketika Membahas soal Pelecehan Seksual

"Jadi itu masuk Gunadarma Depok. Kasusnya sudah diselesaikan, damai. Jadi korban tidak melapor," kata Zulpan kepada wartawan, Selasa (13/12/2022).

Korban enggan melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada polisi lantaran sudah diselesaikan bersama senior-seniornya di kampus.

Berita Rekomendasi

Zulpan mengatakan, korban juga mengaku malu jika memperpanjang kasus pelecehan seksual yang dialaminya.

"Bukan karena tekanan. Tadi dari (informasi) yang kami dapat karena malu ya," ujar Zulpan.

Soal Bullying

Kendati demikian terkait dengan pembullyan yang di dapat pelaku pelecehan, hingga kini belum ada informasi lebih lanjut.

Tribunnews telah mencoba menghubungi pengunggah foto dan video di Twitter.


Namun hingga berita ini ditayangkan belum ada informasi lanjutan terkait dengan pembullyan ini.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani) (Kompas.com/M Chaerul Halim)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas