Mengaku Anggota Intelijen, Pria di Kudus Mencuri Sepeda Motor Sambil Ancam Perkosa Korbannya
Aksi nekat seorang pemuda berinisial AM berujung terancamm hidup di bui kantor polisi.
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, KUDUS - Aksi nekat seorang pemuda berinisial AM berujung terancam hidup di bui selama empat tahun.
Warga Desa Kandangmas, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus ini mencuri sepeda motor dengan modus mengaku sebagai anggota intelijen
Aksi pencuriannya juga viral di media sosial dengan durasi 30 detik. Video tersebut melihatkan pelaku yang ditangkap dan usai dimasa setelah aksinya gagal.
Berdasarkan keterangan dari Kapolres Kudus, AKBP Wiraga Dimas Tama, AM mengaku sebagai Intel untuk menakuti korban.
"Kejadian terjadi pada Jumat (9/12/2022). Sekira pukul 13.00 WIB Polsek Bae menerima laporan dari warga terkait adanya tindak pidana pencurian," katanya, dalam konverensi pers Kamis (15/12/2022).
Dari keterangan Kapolres Kudus, AM mengambil motor yang terparkir di sebelah rumah.
Kemudian, AM mendatangi rumah korban untuk mengambil motor yang terparkir disamping rumah tanpa terkunci stang.
"Pelaku mengetuk pintu rumah korban dan dia meminta untuk dibukakan pintu rumah dan mengaku sebagai Intel Sumatra," ucapnya.
Usai mendengarkan ketukan tersebut, korban yang seorang perempuan panik dan membukakan pintu.
"Korban sedang memberikan ASI anaknya, saat ada orang tak dikenal menggedor pintunya korban panik dan membukakan pintu rumahnya," ucapnya.
Pelaku AM pun juga sempat mengancam kepada korban jika bercerita akan diperkosa.
Pelaku mengancam korban dengan kata-kata "'nek kowe omong-omong tak perkosa" sehingga membuat korban takut dan menutup pintu rumahnya.
Saat di dalam rumah, korban sempat mengintip dibalik jendela dan menelpon suaminya serta melihat motor yang terparkir tersebut dituntun perlahan keluar dari rumah korban.
"Saat pelaku berjalan, mengambil motor. Korban keluar dan berteriak mau dibawa kemana motornya, sehingga para tetangga langsung keluar untuk menolong," jelasnya.
Baca juga: Soal Intel Menyamar Jadi Kontributor TV, Dewan Pers akan Cabut Status Wartawan Iptu Umbaran Wibowo
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.