Siswi Kelas 1 SD di Tabalong Kalsel Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Remaja Berumur 15 Tahun
Antara korban dan terduga pelaku tindak asusila tersebut masih ada hubungan keluarga.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Banjarmasin Post Dony Usman
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG - Remaja pria berumur 15 tahun di Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan diamankan polisi karena diduga melakukan tindak asusila terhadap bocah perempuan siswi kelas 1 sekolah dasar.
Belum diketahui persis hingga remaja 15 tahun tersebut berani melakukan tindak asusila.
Antara korban dan terduga pelaku tindak asusila tersebut masih ada hubungan keluarga.
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin melalui, PS Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong, Aipda Irawan Yudha Pratama, Kamis (15/12/2022), dikonfirmasi, membenarkan telah mengamankan pelaku.
Baca juga: Bocah Berusia 6 Tahun di Tabalong Tewas Tertabrak Mobil, Korban Saat Itu Korban Menyeberang Jalan
"Korban dan pelaku masih di bawah umur, masih bertetangga dan masih ada hubungan keluarga," ungkap Yudha.
Diceritakannya, perbuatan asusila tersebut pertama kali diketahui ibu korban.
Ketika itu ibunya mencari korban yang pamit belanja ke warung di dekat kediaman mereka karena hampir 1 jam belum juga ada kembali.
Ibu korban kemudian mendatangi rumah pelaku dan menanyakan kepada teman korban yang ada di rumah tersebut.
"Saat itu disampaikan bahwa korban berada di dalam kamar bersama pelaku," tambahnya.
Ibu korban kemudian mengetuk pintu kamar pelaku, namun baru sekitar 10 menit pintu baru dibuka pelaku.
"Ibu korban menanyakan keberadaan korban dan pelaku menjawab kada tahu, ulun guring (tidak tahu, saya tidur)," ujarnya
Mendapat jawaban itu, ibu korban tidak percaya dan kemudian memeriksa kamar pelaku.
Di dalam kamar ditemukan pelaku dalam keadaan tidak menggunakan baju dan juga menemukan korban disembunyikan di belakang gorden sedang memasang celana.