Badan Gatal saat Coba Baju Picu Pembakaran 50 Kios di Pasar Waghete Papua, 3 Orang Jadi Tersangka
Polres Deiyai telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus pembakaran Pasar Waghete yang menghanguskan 50 unit kios.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Raymond Latumahina
TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Kasus pembakaran Pasar Waghete di Kabupaten Deiyai, Papua Tengah, Senin (12/12/2022) lalu menemui babak baru.
Terkini, Polres Deiyai telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus pembakaran Pasar Waghete yang menghanguskan 50 unit kios tersebut.
Ketiga tersangka masing-masing berinisial DD, AD, dan MM.
Sebelum ditetapkannya 3 tersangka ini, polisi mengamankan 11 orang untuk dimintai keterangan terkait kasus pembakaran itu.
Baca juga: Polisi Selidiki Pelaku dan Motif Pembakaran Pos Covid-19 di Bandara Kenyam Papua
Namun setelah diperiksa, Polisi akhirnya menetapkan 3 tersangka, sedangkan 8 orang lainnya dibebaskan karena tidak terbukti bersalah.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal, mengatakan penetapan 3 tersangka tersebut berdasarkan pemeriksaan barang bukti.
"Dari hasil penyelidikan barang bukti melalui video dan foto dan pengakuan para tersangka akhirnya penyidik menetapkan 3 orang sebagai tersangka atas kasus ini," kata Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal, Sabtu (17/12/2022).
Selanjutnya berkas ketiga tersangka tersebut akan diserahkan ke Kejaksaan.
Penetapan status tersangka kepada 3 orang ini, menurut Kamal telah melalui semua proses pemeriksaan dan melibatkan tokoh adat.
"Kami juga sudah memberikan pengertian kepada keluarga dari para tersangka. Selain itu penyidik juga melibatkan para tokoh adat dalam mengusut kasus ini," imbuhnya.
Sementara itu, terkait situasi dan kondisi di Kabupaten Deiyai, Kamal mengatakan sudah kondusif.
Dia menuturkan, aktivitas masyarakat dan perkantoran sudah kembali berjalan normal seperti biasanya.
"Jangan mudah terprovokasi oleh isu-isu hoax yang disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan biarkan proses hukum tetap berjalan," ujarnya.
Baca juga: Mabes Polri: Seorang Polisi Terluka dan Sejumlah Mobil Dibakar dalam Insiden Baku Tembak dengan KKB
Kronologis Pembakaran Pasar Waghete
Sebelumnya sebanyak 50 unit kios di Pasar Waghete, Kabupaten Deiyai, Papua Tengah, dilaporkan hangus dibakar, Senin (12/12/2022).
Selain puluhan kios, si jago merah juga menghanguskan 9 unit sepeda motor serta melukai 4 orang, termasuk satu di antaranya adalah anggota TNI.
Berdasarkan laporan, insiden pembakaran itu bermula dari seorang warga yang ingin membeli sebuah pakaian.
Kemudian, warga tersebut coba mengenakan baju yang ingin dibelinya tersebut.
Namun saat baju itu dicoba, badan warga tersebut terasa gatal-gatal, lalu terjadi keributan bersama penjual.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal, mengatakan dari keributan itu kemudian datang sekelompok warga.
"Mereka melakukan pembakaran kios baju tersebut yang merembet ke kios-kios lainnya," kata Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal kepada wartawan di Media Center Polda Papua, Senin (12/12/2022).
Saat ini, Kabid Humas Polda Papua menuturkan, aparat kepolisian masih mendata kerugian materiil dari insiden pembakaran tersebut.
Selain itu juga, Kapolres Deiyai bersama Bupati, Ketua DPRD, dan Dandim 1703 sudah berada di tempat kejadian perkara mengantisipasi aksi susulan.
Baca juga: Polda Aceh Periksa 7 Saksi terkait Kasus Perusakan & Pembakaran Fasilitas di Stadion Lampineung Aceh
Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengimbau kepada seluruh masyarakat Deiyai agar tidak terprovokasi oleh isu-isu yang beredar.
"Kita mengimbau agar kasus ini diserahkan ke penyidik Polri dan tidak ada kekerasan lagi baik terhadap orang maupun barang," ujarnya.
Sebab, menurutnya, hal itu dapat mengganggu proses pembangunan yang saat ini sedang dilakukan di Kabupaten Deiyai.
"Hal ini tentu akan mengganggu pembangunan di Deiyai dari segala aspek," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pembakaran Pasar Waghete di Kabupaten Deiyai Papua Tengah