Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Badan Gatal saat Coba Baju Picu Pembakaran 50 Kios di Pasar Waghete Papua, 3 Orang Jadi Tersangka

Polres Deiyai telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus pembakaran Pasar Waghete yang menghanguskan 50 unit kios.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Badan Gatal saat Coba Baju Picu Pembakaran 50 Kios di Pasar Waghete Papua, 3 Orang Jadi Tersangka
Tribun-Papua.com/Istimewa
Peristiwa pembakaran terjadi Pasar Waghete, Kabupaten Deiyai, Papua Tengah, Senin (12/12/2022). Sebanyak 50 kios di pasar itu ludes terbakar. Terkini polisi sudha menetapkan 3 orang sebagai tersangka dalam kasus pembakaran tersebut. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Raymond Latumahina

TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Kasus pembakaran Pasar Waghete di Kabupaten Deiyai, Papua Tengah, Senin (12/12/2022) lalu menemui babak baru.

Terkini, Polres Deiyai telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus pembakaran Pasar Waghete yang menghanguskan 50 unit kios tersebut.




Ketiga tersangka masing-masing berinisial DD, AD, dan MM.

Sebelum ditetapkannya 3 tersangka ini, polisi mengamankan 11 orang untuk dimintai keterangan terkait kasus pembakaran itu.

Baca juga: Polisi Selidiki Pelaku dan Motif Pembakaran Pos Covid-19 di Bandara Kenyam Papua

Namun setelah diperiksa, Polisi akhirnya menetapkan 3 tersangka, sedangkan 8 orang lainnya dibebaskan karena tidak terbukti bersalah.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal, mengatakan penetapan 3 tersangka tersebut berdasarkan pemeriksaan barang bukti.

BERITA TERKAIT

"Dari hasil penyelidikan barang bukti melalui video dan foto dan pengakuan para tersangka akhirnya penyidik menetapkan 3 orang sebagai tersangka atas kasus ini," kata Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal, Sabtu (17/12/2022).

Selanjutnya berkas ketiga tersangka tersebut akan diserahkan ke Kejaksaan.

Penetapan status tersangka kepada 3 orang ini, menurut Kamal telah melalui semua proses pemeriksaan dan melibatkan tokoh adat.

"Kami juga sudah memberikan pengertian kepada keluarga dari para tersangka. Selain itu penyidik juga melibatkan para tokoh adat dalam mengusut kasus ini," imbuhnya.

Sementara itu, terkait situasi dan kondisi di Kabupaten Deiyai, Kamal mengatakan sudah kondusif.

Dia menuturkan, aktivitas masyarakat dan perkantoran sudah kembali berjalan normal seperti biasanya.

"Jangan mudah terprovokasi oleh isu-isu hoax yang disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan biarkan proses hukum tetap berjalan," ujarnya.

Baca juga: Mabes Polri: Seorang Polisi Terluka dan Sejumlah Mobil Dibakar dalam Insiden Baku Tembak dengan KKB

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas