Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Badan Gatal saat Coba Baju Picu Pembakaran 50 Kios di Pasar Waghete Papua, 3 Orang Jadi Tersangka

Polres Deiyai telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus pembakaran Pasar Waghete yang menghanguskan 50 unit kios.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Badan Gatal saat Coba Baju Picu Pembakaran 50 Kios di Pasar Waghete Papua, 3 Orang Jadi Tersangka
Tribun-Papua.com/Istimewa
Peristiwa pembakaran terjadi Pasar Waghete, Kabupaten Deiyai, Papua Tengah, Senin (12/12/2022). Sebanyak 50 kios di pasar itu ludes terbakar. Terkini polisi sudha menetapkan 3 orang sebagai tersangka dalam kasus pembakaran tersebut. 

Kronologis Pembakaran Pasar Waghete

Sebelumnya sebanyak 50 unit kios di Pasar Waghete, Kabupaten Deiyai, Papua Tengah, dilaporkan hangus dibakar, Senin (12/12/2022).

Selain puluhan kios, si jago merah juga menghanguskan 9 unit sepeda motor serta melukai 4 orang, termasuk satu di antaranya adalah anggota TNI.

Berdasarkan laporan, insiden pembakaran itu bermula dari seorang warga yang ingin membeli sebuah pakaian.

Kemudian, warga tersebut coba mengenakan baju yang ingin dibelinya tersebut.

Namun saat baju itu dicoba, badan warga tersebut terasa gatal-gatal, lalu terjadi keributan bersama penjual.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal, mengatakan dari keributan itu kemudian datang sekelompok warga.

BERITA TERKAIT

"Mereka melakukan pembakaran kios baju tersebut yang merembet ke kios-kios lainnya," kata Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal kepada wartawan di Media Center Polda Papua, Senin (12/12/2022).

Saat ini, Kabid Humas Polda Papua menuturkan, aparat kepolisian masih mendata kerugian materiil dari insiden pembakaran tersebut.

Selain itu juga, Kapolres Deiyai bersama Bupati, Ketua DPRD, dan Dandim 1703 sudah berada di tempat kejadian perkara mengantisipasi aksi susulan.

Baca juga: Polda Aceh Periksa 7 Saksi terkait Kasus Perusakan & Pembakaran Fasilitas di Stadion Lampineung Aceh

Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengimbau kepada seluruh masyarakat Deiyai agar tidak terprovokasi oleh isu-isu yang beredar.

"Kita mengimbau agar kasus ini diserahkan ke penyidik Polri dan tidak ada kekerasan lagi baik terhadap orang maupun barang," ujarnya.

Sebab, menurutnya, hal itu dapat mengganggu proses pembangunan yang saat ini sedang dilakukan di Kabupaten Deiyai.

"Hal ini tentu akan mengganggu pembangunan di Deiyai dari segala aspek," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pembakaran Pasar Waghete di Kabupaten Deiyai Papua Tengah

Sumber: Tribun Papua
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas