Badan Gatal saat Coba Baju Picu Pembakaran 50 Kios di Pasar Waghete Papua, 3 Orang Jadi Tersangka
Polres Deiyai telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus pembakaran Pasar Waghete yang menghanguskan 50 unit kios.
Editor: Dewi Agustina
Kronologis Pembakaran Pasar Waghete
Sebelumnya sebanyak 50 unit kios di Pasar Waghete, Kabupaten Deiyai, Papua Tengah, dilaporkan hangus dibakar, Senin (12/12/2022).
Selain puluhan kios, si jago merah juga menghanguskan 9 unit sepeda motor serta melukai 4 orang, termasuk satu di antaranya adalah anggota TNI.
Berdasarkan laporan, insiden pembakaran itu bermula dari seorang warga yang ingin membeli sebuah pakaian.
Kemudian, warga tersebut coba mengenakan baju yang ingin dibelinya tersebut.
Namun saat baju itu dicoba, badan warga tersebut terasa gatal-gatal, lalu terjadi keributan bersama penjual.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal, mengatakan dari keributan itu kemudian datang sekelompok warga.
"Mereka melakukan pembakaran kios baju tersebut yang merembet ke kios-kios lainnya," kata Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal kepada wartawan di Media Center Polda Papua, Senin (12/12/2022).
Saat ini, Kabid Humas Polda Papua menuturkan, aparat kepolisian masih mendata kerugian materiil dari insiden pembakaran tersebut.
Selain itu juga, Kapolres Deiyai bersama Bupati, Ketua DPRD, dan Dandim 1703 sudah berada di tempat kejadian perkara mengantisipasi aksi susulan.
Baca juga: Polda Aceh Periksa 7 Saksi terkait Kasus Perusakan & Pembakaran Fasilitas di Stadion Lampineung Aceh
Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengimbau kepada seluruh masyarakat Deiyai agar tidak terprovokasi oleh isu-isu yang beredar.
"Kita mengimbau agar kasus ini diserahkan ke penyidik Polri dan tidak ada kekerasan lagi baik terhadap orang maupun barang," ujarnya.
Sebab, menurutnya, hal itu dapat mengganggu proses pembangunan yang saat ini sedang dilakukan di Kabupaten Deiyai.
"Hal ini tentu akan mengganggu pembangunan di Deiyai dari segala aspek," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pembakaran Pasar Waghete di Kabupaten Deiyai Papua Tengah