Bantah Larang Warga Ibadah di Maja, Bupati Iti Ungkap Alasannya Minta Ibadah Natal di Rangkasbitung
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menegaskan pihaknya tidak pernah melarang perayaan Natal di wilayah Kabupaten Lebak, termasuk di Kecamatan Maja.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Dewi Agustina

Bupati Iti juga mengungkapkan bahwa kesepakatan FKUB dan BKSAG Kabupaten Lebak agar perayaan Natal warga Nasrani di Maja dilakukan di gereja di Rangkasbitung, juga dilakukan atas pertimbangan pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru di Lebak.
"Dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), kami memutuskan untuk melakukan penebalan-penebalan pengamanan di rumah-rumah ibadah umat Nasrani yang akan melakukan Natal," kata Iti.
"Nah tim pengamanan kan tidak bisa mengawasi di Maja, karena itu bukan rumah ibadah, makanya saya sarankan ibadahnya di Rangkasbitung saja, untuk menjaga kondusifitas dan keamanan. Katanya jauh dari Maja, kan kita ada KRL. Kalau memang niat ibadah dimana juga ditempuh," ujarnya.
Minta Umat Kristen di Maja Ibadah Natal di Rangkasbitung
Sebelumnya, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya meminta umat Kristen yang tinggal di Kecamatan Maja untuk beribadah Natal di Rangkasbitung.
Permintaan tersebut terjadi karena tidak terbitnya izin untuk ibadah Natal selain di gereja.
Hal tersebut disampaikan Iti saat rapat koordinasi persiapan Natal dan Tahun Baru di Aula Multatuli, di Rangkasbitung, Rabu (14/12/2022).
Saat itu Iti menanggapi Camat Maja yang menyampaikan informasi ada pemberitahuan izin dari dua komunitas umat Kristen di Maja.
Dalam pemberitahuan tersebut, mereka hendak beribadah Natal pada tanggal 18 dan 25 Desember di Eco Club Citra Maja Raya.
Baca juga: Menteri Agama: Ibadah Natal Diizinkan 100 Persen, Tapi Tak Boleh Lebih
"Kesepakatan rapat Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), kita tidak menghalangi ibadah, tapi di rumah ibadah sesuai peruntukannya. Ruko, tempat permukiman, kami mohon maaf enggak diizinkan, sesuai dengan hasil musyawarah FKUB," kata Iti, Rabu dikutip dari Kompas.com.
Iti mengatakan, warga Maja yang hendak beribadah Natal bisa datang ke gereja-gereja lain di wilayah Kabupaten Lebak.
Paling dekat dari Maja ada di Rangkasbitung.
"Di Rangkasbitung ada Natal bersama 27 Desember, gabungan umat Nasrani dan saya akan datang," kata Iti.
Sementara Camat Maja, Edi Nurhedi, saat dikonfirmasi ulang membenarkan ada dua pemberitahuan untuk menggelar ibadah Natal di Eco Club Citra Maja Raya pada 18 dan 25 Desember.