Bantah Larang Warga Ibadah di Maja, Bupati Iti Ungkap Alasannya Minta Ibadah Natal di Rangkasbitung
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menegaskan pihaknya tidak pernah melarang perayaan Natal di wilayah Kabupaten Lebak, termasuk di Kecamatan Maja.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Dewi Agustina
"Saya minta arahan ke Bupati, akhirnya Bupati beri arahan demikian, hendaknya perayaan Natal di tempat resmi seperti di gereja," kata Edi.
Edi mengatakan, saat ini tidak ada gereja di Kecamatan Maja sehingga umat Kristen berencana akan menggelar ibadah Natal di Eco Club.
Menurut Edi, umat Kristen di Maja biasanya menggelar ibadah mingguan dalam rumah warga.
Edi belum bisa memerinci jumlah umat Kristen di Maja. Namun, saat ini total ada 2.500 rumah yang telah dihuni di Perumahan Citra Maja Raya.
"Cuma kita enggak tahu yang muslim berapa, yang bukan berapa," kata Edi.
Saat ini, ada dua komunitas umat Kristen yang menyampaikan pemberitahuan rencana ibadah Natal di Maja.
Seusai arah Bupati Lebak, Edi mengatakan akan menyampaikan bahwa umat Kristen di Maja tidak diperbolehkan menggelar ibadah Natal di Eco Club Citra Maja Raya dan menyarankan untuk ke Rangkasbitung.
"Diarahkan demikian (ke Rangkasbitung) kalau di Rangkasbitung ada ibadah Natal bersama tanggal 27 Desember. Nanti dibantu oleh Persekuatuan Gereja di Rangkasbitung seperti Gereja Pasundan. Akan dikomunikasikan baik oleh saya maupun Persekutuan," ujarnya dia. (Tribunnews) (Kompas.com/Acep Nazmudin)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.