Penjelasan Kapolres Bogor Terkait Viral Penolakan Ibadah Natal di Cilebut: Ada Komitmen dengan Warga
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan bahwa sebenarnya ibadah tersebut tetap berlangsung.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR- Polres Bogor menjelaskan mengenai viral video dugaan penolakan ibadah Natal yang dikabarkan terjadi di Cilebut, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan bahwa sebenarnya ibadah tersebut tetap berlangsung.
Baca juga: ISKA Sebut Pelarangan Ibadah Natal Melanggar Konstitusi dan Pancasila
"Terkait dugaan pelarangan ibadah, cerita yang sebenarnya adalah, kami sampaikan informasi yang pertama, peribadatan itu sendiri berjalan sampai dengan selesai," kata AKBP Iman Imanuddin, Senin (26/12/2022).
Dari kepolisian, TNI, kemudian dari Kecamatan Sukaraja sendiri, kata dia, melakukan pengamanan di lokasi tersebut.
Kemudian dikonfirmasi bahwa tempat tersebut bukan tempat ibadah gereja, namun rumah tinggal.
"Nah warga sendiri sudah menyampaikan, kepada pemilik rumah tinggal tersebut untuk memberikan kesempatan atau memberi ruang kepada pemilik rumah tinggal. Silahkan beribadah, tapi tidak mendatangkan jemaat dari luar daerah, dari luar kota," kata AKBP Iman Imanuddin.
Namun jemaat yang datang mengatakan bahwa tempat tersebut adalah gereja, dan itu lah yang membuat warga keberatan.
Karena kalau seandainya itu gereja harus memiliki perizinan sebagaimana ketentuan atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga: Sidak di Hari Natal, Mentan SYL Pastikan 12 Bahan Pokok di Sulsel Aman
Lanjut Iman, tokoh masyarakat di sana bersama kades juga sudah memberikan kesempatan dengan menyiapkan sarana transportasi untuk keluarga pemilik rumah tersebut agar beribadah di gereja terdekat.
"Namun demikian pemilik rumah tetap bersikukuh dan bersikeras untuk menyelenggarakan dengan mendatangkan jemaat dari luar daerah dan luar kota. Ini lah yang kemudian menjadikan sedikit gesekan," kata AKBP Iman Imanuddin.
Kapolres menjelaskan bahwa sebenarnya mereka sudah punya komitmen dituangkan dalam surat kesepakatan bersama bahwa si pemilik rumah atau si pemilik tempat tersebut bersedia hanya untuk peribadatan keluarga saja.
Warga tidak keberatan untuk kegiatan peribatan pribadi dan keluarga.
Baca juga: Tepat di Hari Natal, 178 Pekerja Migran Indonesia Dikirim ke Korsel
"Pada pelaksanaannya kami lakukan mediasi dengan para pihak kemudian pelaksaan peribatan natal itu sendiri bisa berjalan sampai dengan selesai, dan sampai dengan selesai saya bersama Dandim juga ada di lokasi," ungkap AKBP Iman Imanuddin.
Penjelasan Kapolsek