Penjelasan Kapolres Bogor Terkait Viral Penolakan Ibadah Natal di Cilebut: Ada Komitmen dengan Warga
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan bahwa sebenarnya ibadah tersebut tetap berlangsung.
Editor: Erik S
Darmawan memastikan bahwa kasus tersebut sudah selesai. "Seharusnya dari awal mereka mengerti (taati) aturanlah. Yang tadinya bukan rumah ibadah malah dijadikan rumah ibadah. Tempat tinggal malah dijadikan rumah ibadah," pungkasnya.
Muhaimin Iskandar soroti kasus di Cilebut
Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar angkat bicara mengenai kasus yang viral mengenai dugaan pelarangan ibadah Natal oleh sejumlah warga di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Baca juga: ISKA Sebut Pelarangan Ibadah Natal Melanggar Konstitusi dan Pancasila
Muhaimin menyatakan, beragama adalah hak setiap warga bangsa. Sehingga, tidak boleh ada pemaksaan apalagi pelarangan dalam setiap aktivitas beragama.
"Tidak boleh ada pemaksaan dan pelarangan dalam beragama. Biarkan masing-masing agama menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinan," kata Gus Muhaimin dikutip dari laman DPR RI.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyatakan, kebebasan memeluk dan menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan masing-masing adalah wujud konkret dari kebhinekaan Indonesia.
"Inilah hakikat Indonesia yang berbhineka. Kita harus menjadi bangsa yang rukun dan damai. Agama bukan memecah belah, tapi agama itu pemersatu," tegas Legislator Dapil Jawa Timur VIII itu.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Beredar Video Penolakan Ibadah Natal di Bogor, Ini Penjelasan Kapolres