Bupati Lebak Bantah Larang Perayaan Ibadah Natal di Maja, Kemenag Banten: Yang Benar Mengimbau
Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya tidak pernah melarang perayaan ibadah Natal di Maja, ia hanya mengimbau warga merayakan di gereja yang miliki izin.
Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya tegaskan ia tidak pernah melarang perayaan ibadah Natal di Eco Club Citra Maja Raya (CMR), Kecamatan Maja.
Sebelumya, pernyataan Iti mengenai imbauan perayaan Natal bagi warga Maja di Rangkasbitung viral di media sosial karena dianggap memberikan larangan warga Maja merayakan Natal.
Namun, Iti membantah hal tersebut, ia mengaku hanya mengimbau umat Kristen di Maja agar beribadah di gereja yang sudah memiliki izin resmi.
Iti meminta umat Kristen yang tinggal di Kecamatan Maja untuk merayakan ibadah Natal di Rangkasbitung.
Permintaan tersebut atas dasar karena ibadah Natal hanya boleh dilakukan di tempat sesuai perizinannya.
Baca juga: Sosok Iti Jayabaya, Bupati Lebak Bubarkan Acara Demokrat Kubu Moeldoko, Pernah Ancam Kirim Santet
Sementara itu, di Maja sendiri belum mempunyai gereja.
"Tidak ada pelarangan, namun berdasarkan hasil kesepakatan dari musyawarah Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB)."
"Bahwa pelaksanaan ibadah (bersama) Natal hanya boleh dilaksanakan pada tempat yang sesuai dengan perizinannya," ungkap Iti, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (17/12/2022).
Iti sendiri sebagai kepala daerah akan menjamin seluruh umat beragama dapat melaksanakan ibadah sesuai dengan keyakinannya masing-masing.
"Lebak adalah kabupaten bagi semua golongan yang mencintai Pancasila dan Kebhinekaan dan Kabupaten Lebak harus mampu menjaga Toleransi kehidupan beragama dalam masyarakat," ungkap Iti.
Baca juga: Tak Ada Pembatasan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2023, Menko PMK Ingatkan Warga Patuhi Prokes
Kabupaten Maja Belum Ada Gereja
Di Kabupaten Maja sendiri belum ada gereja yang didirikan.
Selain itu juga belum ada izin legal terkait pendirian gereja di Maja.
"Di Maja itu kan belum berdiri gereja yang izinnya legal."