Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara 2023: Naik 6,85 Persen Jadi Rp 3.410.034
Simak daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara 2023. UMK Kabupaten Batu Bara 2023 naik 6,85 persen menjadi Rp 3.410.034,02.
Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Garudea Prabawati
Tribunnews.com
Ilustrasi Uang. - Inilah daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara 2023.
Sebagai informasi, kenaikan UMP akan berlaku pada 1 Januari 2023 mendatang.
"Tentu ini sesuai dengan Permanker Nomor 18 Tahun 2022, di situ ada formula cara perhitungannya, kita harap ini mampu mendongkrak perekonomian Sumut dan juga berdampak signifikan untuk buruh," tutup Baharuddin.
(Tribunnews.com/Katarina Retri) (Kompas.com/Kontributor Medan, Mei Leandha) (Tribun Medan/Rechtin Hani Ritonga)
Berita lainnya terkait Upah Minimum Pekerja 2022
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.