Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara 2023 jadi Rp 2.710.493
Simak daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara 2023 yang setara dengan UMP Sumatera Utara 2023.
Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Berikut daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara 2023.
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi telah mengeluarkan Surat Keputusan masing-masing UMK kabupaten/kota seluruh daerah di Sumatera Utara (Sumut) 2023 pada 7 Desember 2022.
Sementara itu, UMK Kabupaten Padang Lawas Utara tahun 2023 sedang dalam proses penetapan.
Dikutip dari Kompas.com, UMK Kabupaten Humbang Hasundutan pada 2023 setara dengan UMP Sumatera Utara 2023.
Artinya, UMK Kabupaten Humbang Hasundutan pada tahun 2023 sebesar Rp 2.710.493.
Baca juga: Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara 2023: Naik 6,85 Persen Jadi Rp 3.410.034
"Penetapan ini berdasarkan usulan dari pemerintah Kabupaten/Kota masing-masing, itulah yang kita lihat dan rapatkan, sehingga angka-angka yang ada itu, sudah kita analisa, maka kita tetapkan lah UMK Kabupaten/Kota Tahun 2023," jelas Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sumut, Baharuddin Siagian saat diwawancarai di kantor Gubernur Sumut, Kamis (8/12/2022), dikutip dari Tribun Medan.
Baharuddin menuturkan, pada 2023, seluruh kabupaten dan kota mengalami kenaikan UMK yang signifikan, seperti Medan yang mengalami kenaikan 7,52 persen.
"Jadi memang tahun ini semua kabupaten kota mengalami kenaikan yang signifikan, artinya yang semula dua atau tiga tahun lalu kebelakang tidak naik, hari ini bagus kenaikannya."
"Mudah-mudahan ini bisa membuat hati para pekerja tenang dalam pekerjaannya," tutur Baharuddin.
Pihak Baharuddin pun akan melakukan sosialisasi dan monitoring untuk memastikan pihak pengusaha menjalani aturan yang berlaku.
"Ini yang terus kita lakukan bersama untuk memonitoring agar tidak ada pengusaha yang membayarkan upah di bawah UMP," jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga membuka posko aduan di kantor Dinas Ketenagakerjaan Sumut, Jalan Asrama Medan untuk pengaduan terkait hubungan industrial.
"Posko selalu kita buka baik bagi buruh maupun pengusaha jika ada permasalahan terkait pengupahan," tutupnya.
UMP Sumatera Utara naik 7,45 persen