Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar UMP, UMK, UMR Kota Lhokseumawe, Aceh 2023, Naik Jadi Rp 3.413.666

Besaran UMK Kota Lhokseumawe 2023 mengacu pada UMP Aceh 2023, naik sebesar 7,8 persen dan menjadi Rp 3.413.666.

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
zoom-in Daftar UMP, UMK, UMR Kota Lhokseumawe, Aceh 2023, Naik Jadi Rp 3.413.666
freepik
Ilustrasi uang. Besaran UMK Kota Lhokseumawe 2023 mengacu pada UMP Aceh 2023, naik sebesar 7,8 persen dan menjadi Rp 3.413.666. 

Dengan demikian, ia berharap seluruh perusahaan di Kota Lhokseumawe wajib membayar gaji karyawannya minimal sesuai UMP Aceh 2023.

"Sesuai laporan sejumlah pekerja kepada kami, untuk saat ini masih banyak perusahaan yang membayar gaji karyawannya di bawah UMP."

"Sehingga pada tahun 2023 ini, kita harapkan jangan sampai terulang lagi, tapi harus sesuai dengan UMP," tegas dia, Rabu (30/11/2022), dikutip dari Serambinews.com.

Baca juga: Daftar UMP, UMK, UMR Kota Langsa, Aceh 2023, Naik Jadi Rp 3.413.666

Untuk memastikan setiap perusahaan di Kota Lhokseumawe membayar gaji karyawannya sesuai UMP, maka dinas terkait diminta untuk terus memantau.

Begitu juga kepada karyawan yang mendapatkan gaji di bawah UMP, agar melapor ke dinas terkait.

Ilustrasi uang. Besaran UMK Kota Lhokseumawe 2023 yang mengacu pada UMP Aceh 2023, naik sebesar 7,8 persen dan menjadi Rp 3.413.666.
Ilustrasi uang. Besaran UMK Kota Lhokseumawe 2023 mengacu pada UMP Aceh 2023, naik sebesar 7,8 persen dan menjadi Rp 3.413.666. (TRIBUNNEWS.COM/TIARA SHELAVIE)

Sebagai informasi, UMP Aceh 2023 akan berlaku mulai 1 Januari 2023 mendatang.

UMP Aceh 2023 telah diputuskan dalam rapat pleno yang digelar pada Selasa (22/11/2022).

Berita Rekomendasi

“Berdasarkan rekomendasi (dari rapat pleno) tersebut, Gubernur telah menetapkan penyesuaian UMP Aceh 2023 sebesar 7,8 persen."

"Sehingga untuk tahun 2023 UMP Aceh menjadi sebesar Rp 3.413.666 atau naik sebesar Rp 247.206 dari tahun 2022,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA dalam keterangan di laman acehprov.go.id.

Baca juga: Daftar UMP, UMK, UMR Kota Banda Aceh, Aceh 2023: Naik 8 Persen

Meski begitu, penyesuaian UMP 2023 sebesar 7,8 persen tidak berlaku untuk seluruh wilayah di Aceh.

Sebab, Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Tamiang akan memberlakukan UMK masing-masing.

Sementara, untuk 21 kabupaten/kota lainnya tetap berpedoman pada UMP Aceh 2023.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Serambinews.com/Saiful Bahri)

Berita lain terkait Upah Minimum Pekerja 2022

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas