Daftar UMP, UMK, UMR Kota Lhokseumawe, Aceh 2023, Naik Jadi Rp 3.413.666
Besaran UMK Kota Lhokseumawe 2023 mengacu pada UMP Aceh 2023, naik sebesar 7,8 persen dan menjadi Rp 3.413.666.
Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Inilah besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) atau Upah Minimum Regional (UMR) Kota Lhokseumawe, Aceh tahun 2023.
UMK Kota Lhokseumawe 2023 naik menjadi Rp 3.413.666.
Besaran UMK Kota Lhokseumawe 2023 mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh 2023.
Adapun UMP Aceh 2023 naik sebesar 7,8 persen atau Rp 247.206 dari tahun 2022.
Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Lhokseumawe, Amiruddin, membenarkan UMK Lhokseumawe 2023 tetap mengacu pada UMP Aceh.
"Sama seperti tahun 2022, UMK kita tetap merujuk pada UMP Provinsi Aceh," ungkap Amiruddin saat dihubungi Serambinews.com, Selasa (29/11/2022).
Sehingga, UMK Kota Lhokseumawe 2023 ikut naik sebesar Rp 247.206.
Amiruddin menjelaskan, untuk membahas UMK Kota Lhokseumawe 2023, pihaknya telah bertemu dengan pihak-pihak terkait.
Namun, dalam pertemuan tersebut, disimpulkan bahwa tidak memungkinkan ditetapkan UMK Lhokseumawe.
"Pengalaman di Lhokseumawe, dengan merujuk pada UMP saja."
"Masih banyak perusahaan-perusahaan yang tidak mampu membayar gaji karyawannya sesuai UMP."
"Didasari kondisi tersebut, maka tahun 2023, kita simpulkan tetap merujuk saja pada UMP Aceh," jelas Amiruddin.
Baca juga: Daftar UMP, UMK, UMR Aceh Tamiang, Aceh 2023: Naik Jadi Rp 3.456.603
Perusahaan Harus Bayar Upah Karyawan Sesuai UMP
Ketua DPRK Lhokseumawe, Ismail A Manaf, mengaku setuju terkait UMK Kota Lhokseumawe 2023 yang tetap berpedoman pada UMP Aceh.
Dengan demikian, ia berharap seluruh perusahaan di Kota Lhokseumawe wajib membayar gaji karyawannya minimal sesuai UMP Aceh 2023.
"Sesuai laporan sejumlah pekerja kepada kami, untuk saat ini masih banyak perusahaan yang membayar gaji karyawannya di bawah UMP."
"Sehingga pada tahun 2023 ini, kita harapkan jangan sampai terulang lagi, tapi harus sesuai dengan UMP," tegas dia, Rabu (30/11/2022), dikutip dari Serambinews.com.
Baca juga: Daftar UMP, UMK, UMR Kota Langsa, Aceh 2023, Naik Jadi Rp 3.413.666
Untuk memastikan setiap perusahaan di Kota Lhokseumawe membayar gaji karyawannya sesuai UMP, maka dinas terkait diminta untuk terus memantau.
Begitu juga kepada karyawan yang mendapatkan gaji di bawah UMP, agar melapor ke dinas terkait.
Sebagai informasi, UMP Aceh 2023 akan berlaku mulai 1 Januari 2023 mendatang.
UMP Aceh 2023 telah diputuskan dalam rapat pleno yang digelar pada Selasa (22/11/2022).
“Berdasarkan rekomendasi (dari rapat pleno) tersebut, Gubernur telah menetapkan penyesuaian UMP Aceh 2023 sebesar 7,8 persen."
"Sehingga untuk tahun 2023 UMP Aceh menjadi sebesar Rp 3.413.666 atau naik sebesar Rp 247.206 dari tahun 2022,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA dalam keterangan di laman acehprov.go.id.
Baca juga: Daftar UMP, UMK, UMR Kota Banda Aceh, Aceh 2023: Naik 8 Persen
Meski begitu, penyesuaian UMP 2023 sebesar 7,8 persen tidak berlaku untuk seluruh wilayah di Aceh.
Sebab, Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Tamiang akan memberlakukan UMK masing-masing.
Sementara, untuk 21 kabupaten/kota lainnya tetap berpedoman pada UMP Aceh 2023.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Serambinews.com/Saiful Bahri)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.