Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahasiswa di Jogja Mengaku jadi Korban Begal, Ternyata Kalah Judi Online

Ternyata, UM (19) bukan merupakan korban begal, namun kalah taruhan atau judi online. Ia membuat laporan palsu jika dibegal.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Mahasiswa di Jogja Mengaku jadi Korban Begal, Ternyata Kalah Judi Online
Dok Humas Polres Bantul
UM mahasiswa asal Medan, Sumatera Utara, diperiksa petugas Polsek Kasihan, Bantul, terkait laporan palsu 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang mahasiswa asal Medan, Sumatera Utara, diamankan polisi karena diduga menyebarkan berita bohong.

Ia mengaku menjadi korban begal atau perampasan di Padukuhan kersan, Kalurahan Tirtonirmolo, Kapenewon Kasihan, Bantul, Yogyakarta, Sabtu (17/12/2022) malam.

Ternyata, UM (19) bukan merupakan korban begal, namun kalah taruhan atau judi online.

Penangkapan UM dibenarkan Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jaffry Prana Widyana, Senin (19/12/2022).

"UM mengaku karena ikut judi online. Kami lebih ke laporan palsunya. Karena itu (alasan kalah judi) hanya sebagai alasan pelaku," ungkapnya.

Mengutip Kompas.com, kasus penyebaran berita bohong ini bermula ketika Polsek Kasihan mendapatkan laporan dari warga yang mengatakan jika ada korban perampasan, Sabtu (17/12/2022) malam.

Baca juga: Berkas Perkara Bos Judi Oline Apin BK Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Medan

Pihak kepolisian pun langsung datang ke tempat kejadian perkara (TKP).

Berita Rekomendasi

Selain itu, pihak kepolisian juga memeriksa UM yang mengaku sebagai korban pembegalan.

UM mengungkapkan barang yang dirampok adalah satu unit sepeda motor, dua buah laptop, satu smartphone, dan satu dompet yang berisi surat-surat pribadi.

Namun, saat pihak kepolisian memeriksa TKP dan CCTV di sekitaran tempat kejadian, ditemukan adanya kejanggalan.

"Namun dari hasil olah TKP dan rekaman CCTV yang ada di sekitar TKP, diduga adanya kejanggalan pada laporan kejadian pembegalan tersebut," kata Jeffry.

Berbekal dari kecurigaan tersebut, pihak kepolisian pun menginterogasi UM secara intensif.

Akhirnya, UM pun mengakui bahwa kejadian pembegalan tersebut hanyalah fiktif belaka.

Barang-barang yang dilaporkan hilang kecuali laptop disembunyikan oleh UM.

Sedangkan laptopnya digadaikan.

"Sedangkan dua buah Laptop yang katanya ikut dirampas, ternyata digadaikan oleh UM di salah satu tempat gadai yang ada di Suryodiningratan, Mantrijeron, Yogyakarta," ungkap Jeffry.

Baca juga: Berkas Perkara Bos Judi Oline Apin BK Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Medan

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Pol. Agus Rianto (kanan) menunjukkan tampilan situs judi online saat rilis Pengungkapan Jaringan Perjudian On Line dan Tindak Pidana Pencucian Uang di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/5/2015). Bareskrim Polri telah temukan 360 situs hudi online dan telah memblokir 460 rekening yang diduga milik bandar judi online. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Pol. Agus Rianto (kanan) menunjukkan tampilan situs judi online saat rilis Pengungkapan Jaringan Perjudian On Line dan Tindak Pidana Pencucian Uang di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/5/2015). Bareskrim Polri telah temukan 360 situs hudi online dan telah memblokir 460 rekening yang diduga milik bandar judi online. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Jeffry mengungkapkan jika motif UM melakukan hal tersebut adalah agar bisa mendapatkan uang untuk membayar utang karena kalah taruhan.

Selain itu, UM juga takut orang tuanya mengetahui jika ia ikut taruhan.

Tak hanya itu, berita bohong tersebut juga sempat ramai di media sosial.

"UM tetap kami proses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Jeffry.

UM bisa dijerat dengan Pasal 14 Ayat (1), atau 14 Ayat (2) UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang menyiarkan berita bohong.

Pemuda Bobol ATM Gegara Kalah Judi Online

Beberapa waktu lalu, seorang pria, GNK (31) ditangkap karena membobol ATM di sebuah minimarket di Jl Bantul, Matrijeron, Kota Yogyakarta.

Ia nekat bobol ATM karena kalah judi online slot.

TribunJogja.com mewartakan, Kapolsek Mantrijeron, Kompol Rapiqoh mengungkapkan jika pembobolan ATM dilakukan pada Rabu 9 November 2022 sekitar pukul 06.00 WIB.

Tak hanya mesin ATM yang ada di dalam toko, sejumlah barang juga ikut hilang, seperti sebuah ponsel dan uang Rp590 ribu serta sembilan bukus rokok.

Pelaku pembobol ATM di Bantul ditangkap
Pelaku pembobol ATM di Bantul ditangkap (TribunJogja.com/Miftahul Huda)

"Saksi dan penanggung jawab toko lalu melapor ke Polsek Mantrijeron," kata Kompol Ropiqoh.

Setelah melakukan penyelidikan dan melacak ponsel yang dicuri, polisi berhasil menangkap pelaku di kawasan Bantul.

"Dari penangkapan itu kami mendapatkan barang bukti berupa obeng, martel, jaket dan celana yang dipakai pelaku," ungkapnya.

Saat diinterogasi, pelaku mengungkapkan jika alasn pelaku membobol mesin ATM adalah karena kehabisan uang setelah judi online.

"Jadi ketagihan judi online . Dia kehabisan uang," ujarnya.

"Uang di mesin ATM masih utuh. Belum sempat diambil, mungkin karena takut waktunya kepepet," ungkapnya.

Pelaku juga mengaku jika melakukan aksi ini sendirian dan masuk melalui atap minimarket.

"Main slot karena pengaruh teman. Kalau ide membobol ATM spontan saja. Masuknya lewat plafon atas tower. Saya bawa obeng, di sana (minimarket) nemu palu, saya pakai," ujar pelaku.

(Tribunnews.com, Renald)(Kompas.com, Markus Yuwono)(TribunJogja.com, Miftahul Huda)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas